Kapal hasil produksi PT PAL
Nasional

Berbenah Diri, PT PAL Serap Anggaran Rp 1,28 Triliun

  • PT PAL Indonesia terus membenahi diri. Perusahaan itu akan melengkapi sejumlah fasilitas hanggar kapal selam melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada APBN
Nasional
Rizky C. Septania

Rizky C. Septania

Author

JAKARTA- PT PAL Indonesia terus membenahi diri. Perusahaan pembuat alutista itu akan melengkapi sejumlah fasilitas hanggar kapal selam melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,28 triliun.

CEO PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod mengatakan, akan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan dana PMN dengan mewujudkan cita-cita pembangunan hanggar kapal selam.

 "Pembangunan itu dari lingkup Joint Section, test and trials (Setting to Work, Hydro Test, Harbour Acceptance Test (HAT), Sea Acceptance Test including Pre-SAT sampai dengan penyusunan working standard hingga menjadi Whole Local Production," kata Kaharuddin, dalam siaran persnya yang diterima Selasa, 24 Agustus 2021.

Selain itu, PMN juga digunakan dalam rangka menyiapkan diri menjawab kebutuhan alutsista nasional. Khususnya kapal selam melalui strategi penguasaan teknologi dan pengembangan teknologi kapal selam tanpa awak.

"Secara umum, PMN pada APBN 2021 sebesar Rp1,28 triliun akan diamanatkan untuk peningkatan kemampuan produksi, SDM, dan fasilitas pendukung lain," katanya.

Ia mengatakan, dengan PMN 2021 yang saat ini telah cair akan digunakan untuk peningkatan kemampuan produksi. Melalui fasilitas yang akan dilengkapi di antaranya pembangunan Ship Lift, Glassfiber Reinforced Plastic (GRP) Shop, Painting Shop, Blasting Shop.

"Dengan fasilitas yang dilengkapi secara keseluruhan melalui PMN ini, akan meningkatkan kemampuan PT PAL Indonesia dalam pembangunan kapal selam. Sehingga tidak hanya pada lingkup Joint Section tapi hingga Whole Local production," katanya.

Kedua, dalam peningkatan kemampuan produksi yang saat ini dimiliki, juga akan didukung dengan peningkatan kualitas SDM seperti pelaksanaan training, sertifikasi, dan fasilitas pelatihan lainnya.

Sebelumnya, sesuai dengan UU No9 Tahun 2020, PT PAL Indonesia mendapatkan PMN pada APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,28 triliun, dan terhitung sejak di sah-kannya PP No.84 Tahun 2021 yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo, telah disampaikan bahwa dana PMN PT PAL Indonesia (Persero) telah cair. 
 

Tulisan ini telah tayang di halojatim.com oleh Andri pada 24 Aug 2021