Hoaks Peruri
Nasional

Beredar Kabar Peruri Diambil Alih Swasta, Hoaks atau Fakta?

  • Tengah beredar sebuah pesan viral di dunia maya yang mengklaim Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) kini dikelola oleh swasta.

Nasional

Fachrizal

Fachrizal

Author

JAKARTA - Tengah beredar sebuah pesan viral di dunia maya yang mengklaim Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) kini dikelola oleh swasta. 

Perum Peruri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bertugas mencetak uang Rupiah bagi Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019.

Pesan tersebut dikirmkan dalam bentuk tautan berita di aplikasi chat WhatsApp. Tautan berita itu berisi berita yang berjudul ”Deretan Fakta Menarik 14 BUMN yang Bakal Dibubarkan Erick Thohir”. Pesan tersebut berbunyi sebagai berikut: 

“PLN dan PERURI termasuk dalam kalsifikasi Welfare Creators, lantas bagaimana nasib NKRI jika PLN dan PERURI akan dikelola oleh swasta, apalagi swasta yang dikuasai oleh 9 Taipan Naga…

Setelah PERURI diambil alih oleh swasta, akankan langsung berganti mata uang menjadi Yuan?”.

Namun, benarkah Perum Peruri diambil alih oleh swasta?

Dalam menanggapi isu yang menyesatkan ini sendiri, pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengkonfirmasi isu ini adalah Hoaks ataupun tidak benar adanya. 

Mengutip dari keterangan resmi Kominfo pada Selasa, 10 Agustus 2021, Kominfo mengkonfirmasi tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu. 

Kementerian BUMN memastikan adanya rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada tahun 2021 yang dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian. 

Namun, tidak terdapat nama BUMN PERURI yang masuk dalam rencana pembubaran atau pengambilalihan oleh pihak swasta.“

Sehingga, menurut Kominfo, klaim bahwa PERURI akan diambil alih pihak swasta dan mata uang Rupiah berganti menjadi Yuan adalah salah. 

Adapun daftar BUMN yang akan dibubarkan di tahun 2021  di antaranya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Leces (Persero) dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). 

Pembubaran ini selambat-lambatnya dilakukan pada semester kedua tahun 2021. Akan tetapi pada akhir Juni 2021, pembubaran sejumlah BUMN itu masih sekadar wacana.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau  tidak termakan oleh kabar burung yang menyesatkan ini lewat pesan berantai WhatsApp.