Bergerak Liar, BEI Pantau Saham ARTO, MARI, dan COCO
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencermati pergerakan saham di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA). Terdapat tiga saham emiten yang dipantau BEI, di antaranya PT Bank Jago Tbk (ARTO), PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI), dan PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO).
Pasar Modal
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencermati pergerakan saham di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA). Terdapat tiga saham emiten yang dipantau BEI, di antaranya PT Bank Jago Tbk (ARTO), PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI), dan PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy menyatakan telah terjadi peningkatan harga saham ARTO dan MARI di luar kebiasaan. Sementara, saham COCO bergerak turun di luar kebiasaan pasar.
Sebelumnya, Bursa menetapkan UMA atas perdagangan saham ARTO pada tanggal 1 Juli 2020. Terkait hal itu, BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) saham ARTO di pasar reguler dan tunai pada 6 Juli 2020 dalam rangka cooling down.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
Sementara, MARI menyampaikan laporan kepemilikan sahamnya di mana terjadi transaksi yang cukup besar pada saat itu. Informasi ini dipublikasikan melalui laman PT Bursa Efek Indonesia pada 16 Februari 2021.
Selanjutnya, COCO menyampaikan informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat terkait pencatatan saham. Informasi ini dipublikasikan melalui laman BEI pada tanggal 15 Februari 2021.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang pasar modal,” tulis pengumuman BEI, dikutip Selasa 23 Februari 2021.
Dengan demikian, BEI meminta konfirmasi terhadap tiga emiten yang dinyatakan UMA tersebut. Selain itu, Bursa juga meminta investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi ketiganya.
Terakhir, BEI mengimbau agar investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. (SKO)