Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Nasional

Berhasil Kendalikan Inflasi, Sri Mulyani Bagikan Hadiah Rp10 Miliar ke Kalbar hingga Papua Barat

  • Pemerintah menepati janjinya dengan memberikan hadiah kepada 10 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID) yang rata-rata pemerintah daerah (pemda) mendapat Rp10,32 hingga Rp10,83 miliar.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Pemerintah menepati janjinya dengan memberikan hadiah kepada 10 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID) yang rata-rata pemerintah daerah (pemda) mendapat Rp10,32 hingga Rp10,83 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, 10 daerah yang diberikan hadiah, rata-rata memiliki kenaikan inflasi dari periode Mei hingga Agustus 2022 sebesar 0,26% atau lebih rendah dari inflasi nasional.

"Pemerintah memberikan reward dalam bentuk dana insentif daerah. Untuk daerah yang bisa mengendalikan dan menekan inflasinya lebih baik dari nasional," kata Menkeu dalam konferensi pers APBN KITA Agustus 2022, Senin, 26 September 2022.

Adapun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), pemerintah mengalokasikan dana Rp68 triliun untuk transfer dana desa. Nilai tersebut turun dibandingkan dengan outlook 2021 yang sebesar Rp71,9 triliun.

Berikut 10 Provinsi yang mendapat Rp10 Miliar dari Sri Mulyani:

1. Provinsi Kalimantan Barat Rp 10,83 miliar
2. Provinsi Bangka Belitung Rp 10,81 miliar
3. Provinsi Papua Barat Rp 10,75 miliar
4. Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar
5. Provinsi Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar
6. Provinsi DI Yogyakarta Rp 10,41 miliar
7. Provinsi Banten Rp 10,37 miliar
8. Provinsi Jawa Timur Rp 10,33 miliar
9. Provinsi Bengkulu Rp 10,33 miliar
10. Provinsi Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjanjikan adanya pemberian insentif senilai Rp10 miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang bisa menurunkan tingkat inflasi sampai lebih rendah dari level nasional.

Menkeu menambahkan, Pemda yang bisa menstabilkan harga dan laju inflasi akan disortir dan dipilih setelah perilisan data Badan Pusat Statistik (BPS). Dana itu akan diberikan melalui skema Dana Insentif Daerah (DID).