<p>Karyawan beraktivitas di dekat logo sejumlah asuransi umum di Jakarta, Senin, 28 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Berhasil Lewati Pandemi, Kinerja Industri Asuransi Diapresiasi

  • Eksistensi perusahaan asuransi pascapandemi ini tidak lepas dari kinerja yang terbaik, startegi yang cemerlang serta proses adaptasi yang tidak mudah. 

Industri

Yosi Winosa

JAKARTA -Pandemi COVID-19 yang mewabah di Indonesia dan ratusan negara lain ini juga membawa dampak positif bagi perusahaan asuransi yang mampu bertahan. Hal itu lantaran masyarakat pada akhirnya menyadari pentingnya perlindungan asuransi untuk memitigasi risiko kesehatan bagi setiap individu.

Pemimpin Umum PT Akurat Sentra Media, Afriadi Rosdi mengatakan semakin baiknya kesadaran masyarakat atas perlindungan diri saat pandemi Covid-19 ini kemudian menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri asuransi jiwa di kuartal II-2022. 

Merujuk data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), aset industri asuransi mengalami pertumbuhan 13,2% pada kuartal II-2022 atau mencapai Rp1.675,8 triliun. Khusus asuransi jiwa, tumbuh 7,9% (Rp559,5 triliun) dengan porsi 36% sementara porsi asuransi umum mencapai 12% dengan pertumbuhan 7,2% (Rp196,6 triliun). Sedangkan reasuransi, memiliki porsi 2% dengan pertumbuhan aset sebanyak 13,8% atau mencapai Rp33,7 triliun. 

Adapun per Juni 2022, AAUI mencatat sebanyak 71 perusahaan terdaftar sebagai perusahaan asuransi umum, lalu reasuransi berjumlah 7 perusahaan, sebanyak 155 pialang asuransi dan 41 perusahaan pialang reasuransi. Sedangkan untuk agen asuransi umum baru bersertifikat, terdapat penurunan dari 6.094 di 2021 menjadi 1.829 hingga pertengahan 2022.

“Salah satu faktor penyebab penurunan agen asuransi ini karena adanya pandemi Covid-19. Namun banyak juga perusahaan asuransi yang mampu bertahan dan perlahan bangkit seiring fase pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 saat ini,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 13 Oktober 2022.

Pertumbuhan juga dicatatkan oleh premi industri asuransi yang mencapai Rp266 triliun atau tumbuh tipis 2,8%. Kemudian secara klaim, industri asuransi pada kuartal II-2022 juga mencatatkan kenaikan sebesar 13,8% dengan jumlah klaim mencapai Rp186,4 triliun. 

Menurut Afriadi, eksistensi perusahaan asuransi pascapandemi ini tidak lepas dari kinerja yang terbaik, startegi yang cemerlang serta proses adaptasi yang tidak mudah. Oleh sebab itu, sudah selayaknya pancapaian tersebut diapresiasi. 

Untuk itu pihaknya akan menyelenggarakan penghargaan pada 25 November 2022 mendatang, yang merupakan ajang untuk mengapresiasi pelaku industri asuransi baik asuransi jiwa, asuransi umum, asuransi syariah dan reasuransi.