Sektor Perikanan
Finansial

Beri Insentif, BI Dukung Pengembangan Ekonomi Hijau Lintas Sektor

  • Bank Indonesia melalui kebijakan makroprudensial memberikan insentif untuk penyaluran kredit ke sektor hijau. Insentif ini bisa digunakan untuk pembiayaan-pembiayaan di sektor tertentu.

Finansial

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Bank Indonesia melalui kebijakan makroprudensial memberikan insentif untuk penyaluran kredit ke sektor hijau. Insentif ini bisa digunakan untuk pembiayaan-pembiayaan di sektor tertentu. 

Hal ini dipaparkan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja dalam sarasehan Menuju Ekonomi Bali yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.

“Ada pembiayaan-pembiayaan ke sektor tertentu sehingga perbankan diberikan insentif,” terang Erwin. 

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa Implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (LKM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) ini akan berlaku sejak 1 Oktober 2023. 

Kebijakan ini mencakup penajaman insentif likuiditas kepada bank penyalur kredit/pembiayaan pada sektor hilirisasi minerba dan hilirisasi non minerba (termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat) pariwisata inklusif (termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro/UMI), serta ekonomi keuangan hijau

Penetapan besaran total insentif paling besar adalah 4%, meningkat sebelumnya dari 2,8% yang terdiri dari insentif untuk penyaluran kredit/pembiayaan pada sektor tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, paling besar 2%, meningkat dari sebelumnya 1,5%.

Kemudian insentif kepada bank penyalur kredit/pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1% menjadi 1,5% dengan rincian 1% untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5% untuk penyaluran kredit UMi. 

Selanjutnya insentif terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5% meningkat dari sebelumnya 0,3%. 

Implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dilakukan melalui pengurangan giro di Bank Indonesia dalam pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata. 

Dorong Perhatian pada Sektor Pertanian, Hortikultura, dan Perikanan

Dalam kegiatan diseminasi perkembangan ekonomi dan keuangan ini dihadiri berbagai pihak dan stakeholder yaitu perwakilan organisasi perangkat daerah, perbankan, lembaga jasa keuangan, akademisi dan media tersebut Erwin juga menyebut bahwa untuk mendukung ekonomi Bali menuju ekonomi hijau, perlu didorong perhatian pada sektor pertanian, hortikultura, dan perikanan. 

“Ke depan kita perlu memberikan perhatian kepada sektor pertanian, hortikultura, dan perikanan,” ucapnya dikutip TrenAsia.com dari Antara Selasa, 1 Agustus 2023.

Sebelumnya Erwin menyebut untuk sektor pariwisata sendiri, sudah otomatis dikelola dalam ekonomi hijau, terlebih sektor ini menjadi fokus utama provinsi Bali. 

“Kita melihat sektor pariwisata otomatis, itu terus kita kelola untuk ekonomi hijau” paparnya.