<p>/jasindo.co.id</p>
Korporasi

Beri Proteksi Usaha Petani Padi, Jasindo Gandeng Pemkot Padang Panjang

  • PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian Kota Padang Panjang guna meningkatkan proteksi para petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Korporasi
Agnes Yohana Simamora

Agnes Yohana Simamora

Author

JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo, anak usaha induk holding BUMN asuransi IFG,  menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian Kota Padang Panjang guna meningkatkan proteksi para petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Cahyo Adi mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian bersama antara Dinas Pertanian Kota Padang Panjang dengan Asuransi Jasindo untuk memberikan perlindungan kepada petani melalui program AUTP.

"Hal ini merupakan bukti nyata kepedulian dinas pertanian dengan Jasindo sebagai perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada petani padi melalui program AUTP," kata Cahyo, dikutip dari keterangan resmi, Selasa, 5 Juli 2022.

Adapun tujuan kerja sama ini untuk meringankan petani dalam pembayaran premi sebesar 20 persen yang seharusnya dibayar petani secara mandiri.

Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat mendorong daerah lainnya untuk melakukan program AUTP, karena memberikan kemudahan kepada petani dalam merasakan manfaat asuransi sehingga ke depannya para petani dapat menyisihkan penghasilannya untuk membayar premi.

D sisi lain, Asuransi Jasindo juga melakukan koordinasi dengan dinas pertanian di provinsi lainnya guna mendukung program AUTP. Sehingga penyuluhan pertanian semakin mudah dan petani dapat terlindungi dari risiko gagal panen.

Seperti diketahui, sasaran program AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen.

Adapun risiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan Organisme Pengganggu Tanaman atau PT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak.  

Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa. 

Saat ini petani membayar premi AUTP sebesar 3% dari total biaya input usaha tani padi yang sebesar Rp6 juta per hektar per musim tanam, yatau sekitar Rp180 ribu rupiah per hektar per musim tanam. 

Bantuan pemerintah saat ini hanya mengcover sebesar 80% atau Rp144 ribu rupiah per hektar per musim tanam, dan sisa 20%nya atau Rp36ribu rupiah harus idbayar secara swadaya oleh petani.