Berkah Bayar Utang Wijaya Karya: Peringkat Naik, Suspensi Dibuka
- Rapat Umum Pemegang Sukuk (RPSU) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sepakat untuk utang sukuk senilai total Rp190,34 miliar pada 29 April 2024.
BUMN
JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) meningkatkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjadi idBBB- dari semula idSD dengan prospek stabil.
Selain itu, Pefindo juga meningkatkan peringkat Surat Berharga Perseroan, yaitu Obligasi Berkelanjutan (SR) I, II, III dan Sukuk Mudharabah I, II, III menjadi idBBB- dari idCCC.
Peningkatan rating tersebut menyusul aksi WIKA terkait pembayaran penuh pokok Sukuk Mudharabah I Tahap I Seri A pada 29 April 2024 sebesar Rp184 miliar, yang sebelumnya belum dapat dibayarkan pada 18 Desember 2023.
Ini sekaligus optimisme Pefindo terhadap kemampuan Perseroan dalam memperkuat kinerja keuangannya, setelah mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun oleh Pemerintah.
Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito mengapresiasi pemeringkatan yang diberikan oleh Pefindo.
“Pemeringkatan tersebut merupakan hasil dari komitmen WIKA dalam menjalankan 8 metode stream penyehatan sebagai upaya dalam memperkuat kinerja keuangannya,” ujar Agung dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin 6 Mei 2024.
Agung menyatamana, WIKA akan terus berfokus dalam meningkatkan kinerja keuangan serta operasional.
"Perseroan juga senantiasa berpegang teguh pada komitmennya untuk menjalankan aktivitas bisnisnya secara berkelanjutan dan akuntabel dengan didasarkan prinsip-prinsip manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik,” paparnya.
Bukan cuma berpengaruh pada peringkat, pembayaran utang juga berimplikasi pada pembukaan suspensi saham WIKA pada (30/04).
Berkaitan dengan suspensi, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida mengungkapkan kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Wijaya Karya.
- Cinema XXI (CNMA) Raup Pendapatan Rp1,3 Triliun, Melesat 47 Persen pada Kuartal I-2024
- Tren Positif KUR Jambi, Baru 2 Bulan Tersalurkan Rp1 Triliun
- Blusukan di Pasar Palmerah, Zulhas Sebut Harga Bahan Pokok Mulai Turun
Vera menyebut terdapat beberapa pertimbangan mengapa BEI kembali membuka perdagangan Wijaya Karya di pasar modal. Salah satunya merujuk Surat Perseroan nomor SE.01.01/A.CORSEC.00267/2024 tanggal 4 April 2024 perihal Penyampaian Hasil RUPSU atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020.
Kemudian Surat KSEI nomor KSEI-7845/JKU/0424 tanggal 22 April 2024 perihal Pembayaran Consent Fee, Denda dan Pelunasan Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.
Terakhir, Surat Perseroan nomor SE.01.01/A.CORSEC.00281/2024 tanggal 25 April 2024 perihal Laporan Informasi terkait Rencana Pembayaran Consent Fee, Denda dan Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A.
Untuk diketahui, BEI telah mengumumkan tentang penghentian sementara perdagangan saham WIKA pada tanggal 18 Desember 2023. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.
Diberitakan TrenAsia sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Sukuk (RPSU) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sepakat untuk utang sukuk senilai total Rp190,34 miliar pada 29 April 2024.
Perinciannya, pembayaran consent fee dan denda sejak 18 Desember 2023 hingga 29 April 2024 sebesar Rp6,34 miliar. Lalu, pembayaran pelunasan dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wiajaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.
“Sehingga keseluruhan pelunasan dana sukuk yang akan dibayarkan perseroan sebesar Rp190,34 miliar melalui agen pembayaran pada 29 April 2024,” tulis Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya dalam pengumuman di keterbukaan informasi, Kamis 25 April 2024.
Kinerja 2023
Menurut laporan keuangan perseroan, sepanjang 2023, WIKA mencatatkan kerugian sebesar Rp7,12 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 11.860% dari kerugian sebesar Rp59,59 miliar yang terjadi pada tahun buku 2022.
Meskipun begitu, WIKA mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp22,53 triliun, mengalami kenaikan sebesar 4,88% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp21,48 triliun pada tahun 2022.
Pendapatan ini terbagi menjadi pendapatan dari sektor infrastruktur dan gedung sebesar Rp11,85 triliun, sektor industri sebesar Rp5,01 triliun, serta pendapatan dari sektor energi dan pabrik industri sebesar Rp4,10 triliun. Selain itu, terdapat pula pendapatan dari sektor hotel sebesar Rp869,19 miliar, realty dan properti sebesar Rp600,40 miliar, serta pendapatan dari investasi sebesar Rp83,86 miliar.
Namun, beban pokok pendapatan WIKA meningkat menjadi Rp20,66 triliun pada tahun 2023 dari sebelumnya sebesar Rp19,27 triliun. Terdapat beberapa beban yang mengalami peningkatan signifikan, di antaranya adalah beban lain-lain yang naik 310,16% menjadi Rp5,40 triliun, dan beban keuangan yang naik 133,70% menjadi Rp3,20 triliun.
Total aset WIKA pada tahun 2023 mencapai Rp65,98 triliun, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp75,06 triliun. Sementara itu, jumlah liabilitas WIKA pada tanggal 31 Desember 2023 mencapai Rp56,40 triliun, mengalami penurunan dari periode sebelumnya yang mencapai Rp57,57 triliun.
Ekuitas perusahaan pada akhir tahun 2023 mencapai Rp9,57 triliun, menurun dari Rp17,49 triliun pada tahun 2022. Jumlah kas dan setara kas WIKA pada akhir tahun 2023 mencapai Rp3,23 triliun, mengalami penurunan dari Rp5,66 triliun pada akhir tahun 2022.