<p>Berkah Beton Sadaya/YouTube</p>
Korporasi

Berkah Beton Teken Kontrak Pengadaan Batu dan Pasir Senilai Rp416 miliar

  • JAKARTA- PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) menandatangani kontrak pengadaan batu dan pasir melalui dua rekanan PT Sinar Pasogit Quarry (SPQ) dan PT Rimba Jaya Semesta (RJS) dengan total nilai Rp416 miliar. “Kerja sama ini dalam rangka mengamankan sumber cadangan material demi memenuhi banyaknya kontrak kerja yang harus dilaksanakan BEBS. Hal strategis lain, kontrak ini […]

Korporasi

Amirudin Zuhri

JAKARTA- PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) menandatangani kontrak pengadaan batu dan pasir melalui dua rekanan PT Sinar Pasogit Quarry (SPQ) dan PT Rimba Jaya Semesta (RJS) dengan total nilai Rp416 miliar.

“Kerja sama ini dalam rangka mengamankan sumber cadangan material demi memenuhi banyaknya kontrak kerja yang harus dilaksanakan BEBS. Hal strategis lain, kontrak ini menjadikan stok kami melimpah sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk terhambat berproduksi,” kata Direktur Utama Berkah Beton Sedaya Hasan Muldhani dalam keterangan tertulis Sabtu 20 Maret 2021.

Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor industri, konstruksi, perdagangan besar, dan penggalian, kontrak ini dapat mengamankan cadangan material demi memenuhi berbagai proyek yang akan dilaksanakan BEBS ke depan.

Penandatanganan kontrak pertama dengan SPQ meliputi kewajiban rekanan untuk mensuplai pasir cor sebanyak 1,8 juta meter kubik senilai Rp306 miliar dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Sementara, penandatanganan kontrak kedua dengan PT Rimba Jaya Semesta menyangkut suplai batu split sebesar satu juta meter kubik senilai Rp110 miliar untuk kurun waktu yang sama.

Hasan mengungkapkan selain mengamankan suplai bahan baku, BEBS juga meningkatkan kualitas dan kapasitas fasilitas produksi. Dari segi  sumber daya manusia (SDM), BEBS mencanangkan program untuk upgrading progresivitas tim produksi, manajemen, hingga pemasaran.

BEBS adalah pemain utama bisnis infrastruktur, penggalian, dan perdagangan besar yang berdiri pada Januari 2019 dengan alamat kantor pusat di Subang, Jawa Barat.

Pada 25 Februari 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan keputusan terkait penetapan efek syariah nomor KEP-08/D.04/2021 dengan kode saham BEBS.

“Sejalan dengan berkembangnya produk dan mutu, perusahaan terus berusaha meningkatkan kualitas SDM yang kompeten dan ahli di bidangnya. Dengan SDM yang kompeten dan ahli, kami akan terus berkontribusi dan berperan aktif dalam berbagai pembangunan, proyek swasta maupun pemerintah,” tambah Hasan.