<p>Aplikasi investasi digital Welma alias Wealth Management PT Bank Central Asia Tbk (BCA) / Facebook @BankBCA</p>
Fintech

Berkat Fintech, Generasi Muda Makin Tren Investasi Reksa Dana

  • Ketua Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari mengatakan investor muda berusia 20 sampai 40 tahun mendominasi investasi reksa dana hingga mencapai 80% dari total 4,6 juta investor sampai akhir 2020.

Fintech

Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA - Ketua Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari mengatakan investor muda berusia 20 sampai 40 tahun mendominasi investasi reksa dana hingga mencapai 80% dari total 4,6 juta investor sampai akhir 2020.

“Ini suatu hal yang menggembirakan dan menjadi suatu keyakinan bahwa reksa dana akan semakin populer di masyarakat,” katanya dalam webinar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 5 Agustus 2021.

Ia meyakini jumlah investor reksa dana, termasuk yang berusia muda akan terus bertambah, dan mendorong pertumbuhan industri reksa dana hingga rata-rata 12% sampai 15% per tahun.

Menurutnya, di tengah pandemi COVID-19 tahun 2020 lalu industri reksa dana pun mencatatkan pertumbuhan positif 6%.

“Jumlah investor tumbuh luar biasa terutama tiga sampai empat tahun terakhir sudah mencapai 4,5 juta. Namun potensi pertumbuhan masih ada karena jumlah penduduk kita mencapai 270 juta,” katanya.

Ia mengatakan dana kelolaan reksa dana di Indonesia baru mencapai Rp573 triliun atau 9% dari total dana pihak ketiga (DPK) di perbankan. Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dana kelolaan tersebut baru mencapai 10%.

Padahal,beberapa negara ASEAN lain sudah memiliki rasio dana kelolaan reksa dana dengan PDB mencapai 30%. Karena itu, menurut Prihatmo, ruang pertumbuhan bagi industri reksa dana masih bisa diperluas.

Saat ini pertumbuhan reksa dana juga didorong oleh aplikasi finansial berbasis teknologi (fintech) yang mempermudah transaksi investor. Terdapat 11 fintech yang tergabung dalam asosiasi agen penjual reksa dana online yang juga menjadi anggota APRDI.

“Kalau diperhatikan, pertumbuhan dana kelolaan reksa dana yang dijual melalui agen penjual fintech cukup pesat, tahun 2017 baru Rp216 miliar tapi per Juni 2021 kemarin sudah mencapai Rp9 triliun,” imbuhnya.

Di samping itu jumlah investor reksa dana yang melakukan transaksi melalui fintech juga telah mencapai 3 juta-3,5 juta. Jumlah transaksi subskripsi mereka pun meningkat hampir 100% pada 2020, dari 3 juta pada tahun sebelumnya menjadi 9 juta transaksi.

“Pada 2021, transaksi year to date sudah mencapai 8 juta. Jadi pada 2021, transaksi reksa dana di fintech kemungkinan tembus 16 juta transaksi. Kami yakin ini akan tumbuh eksponen dengan semakin banyak teman agen penjual yang berbasis fintech dan semakin banyak market place yang menjual reksa dana,” ujarnya.