<p>Lanskap bangunan pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri, di kawasan Jakarta Barat, Minggu, 6 September 2020. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjual kepemilikan atas Lippo Mall Puri yang saat ini dikelola oleh anak usahanya PT Mandiri Cipta Gemilang (MCG) kepada penjual yang juga merupakan pihak yang terafiliasi dengannya yakni PT Puri Bintang Terang (PBT). Nilai transaksi pengalihan diperkirakan sebesar total Rp 3,50 triliun, belum termasuk PPN, Rencana transaksi dilaksanakan merupakan bagian dari strategi asset-light yang dijalankan perseroan dan dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perseroan dan hasil yang akan diterima oleh perseroan dari pelaksanaan rencana transaksi akan digunakan antara lain untuk membiayai kegiatan operasional perseroan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Berkat Pelunasan Obligasi dari Pinjaman CIMB Niaga dan BNI, Lippo Kantongi Fulus Rp1,36 Triliun

  • Setelah menutup tahun 2022 dengan rugi bersih Rp2,69 triliun, memasuki kuartal I - 2023, LPKR sukses meraih untung bersih Rp1,1 triliun
Korporasi
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Strategi PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR atau Lippo Group) untuk melunasi pinjaman obligasi dollar Amerika Serikat (AS) di antaranya dengan pinjaman sindikasi Bank CIMB Niaga (Niaga) dan Bank Negara Indonesia (BNI) langsung berbuah manis.

Setelah menutup tahun 2022 dengan rugi bersih Rp2,69 triliun, memasuki kuartal I - 2023, Lippo Group sukses meraih untung bersih Rp1,1 triliun.

Salah satu sumber keuntungan LPKR itu adalah penghasilan lainnya  dari hasil pembelian kembali (buyback) dan tender offer sebagian obligasi dollar AS yang diterbitkan Theta Capital Pte. Ltd. (TC),  anak usaha LPKR, di Bursa Efek Singapura sebesar Rp946,56 miliar dan keuntungan selisih kurs senilai Rp416,16 miliar. Dari dua pos itu total fulus yang dikantongi LPKR mencapai Rp1,36 triliun.

Buy back dan tender offer obligasi dollar itu dilakukan pada bulan Maret 2022 dan dibiayai diantaranya dengan pinjaman dari bank Niaga dan BNI senilai Rp5,12 triliun. Total plafon kredit sindikasi dua bank besar itu mencapai Rp6 triliun.

Berdasarkan catatan nomor 25 Laporan Keuangan LPKR kuartal I-2023 terungkap, perseroan telah melunasi sebagian dari obligasi dollarnya itu. Pertama, pelunasan terhadap obligasi yang diterbitkan oleh TC pada 31 Oktober 2016 dan jatuh tempo 31 Oktober 2026.

Pada bulan Februari dan Maret 2023, total pinjaman yang dilunasi melalui buyback dan tender offer sebesar US$222,36 juta, sehingga tersisa US$194,66 juta. Atas obligasi ini LPKR masih punya beban bunga yang belum dibayar sebesar Rp82,46 miliar dan Rp73,80 miliar untuk periode 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022.

Obligasi lain yang dilunasi adalah pinjaman yang diterbitkan oleh TC pada 22 Januari 2020 dan jatuh tempo pada 22 Januari 2025. Pada bulan Februari dan Maret 2022 LPKR melalui buy back dan tender offer melunasi sebagian yaitu total sebesar US$130,86 juta. Sehingga obligasi tersisa senilai US$179,13 juta. Beban bunga yang belum dibayar sebesar Rp41,41 miliar dan Rp173,89 miliar untuk periode 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022.

Obligasi ketiga yang dilunasi sebagian oleh LPKR adalah pinjaman yang diterbitkan TC pada 18 Februari 2020 dan jatuh tempo pada 25 Januari 2025. Melalui tender offer pada Februari dan Maret 2023 LPKR membayar lunas US$36,99 juta, sehingga tersisa US$58,00 juta. Alhasil, beban bunga yang masih harus dibayar sebesar Rp13,40 miliar dan Rp53,29 miliar untuk periode 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022.

Pasca buyback dan tender offer itu, obligasi dollar AS LPKR tersisa Rp6,42 triliun, berkurang hampir separo dibandingkan Desember 2022 sebesar Rp12,75 triliun. Pinjaman obligasi dollar AS itu memberikan bunga dengan kisaran 6,75 % - 8,125% per tahun.

Catatan 23 laporan keuangan LPKR kuartal I-2023 mencatat, perseroan pada periode ini menarik pinjaman sindikasi dari Bank CIMB Niaga sebesar Rp2,99 triliun dan BNI senilai Rp2,24 triliun. Atas kredit jumbo itu LPKR juga menjelaskan besaran biayanya yang mencapai Rp110,78 miliar. Sehingga kredit bersih dari dua bank itu yang diterima perseroan sebesar Rp5,12 triliun.

Pinjaman sindikasi CIMB Niaga dan BNI diberikan dengan menggunakan payung hukum asing, kendati domisili para pihak berada di Indonesia.

Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sendiri melalui Corporate Secretary PT Bank BNI Tbk Okki Rushartomo menjelaskan,  penggunaan payung hukum asing dalam pinjaman sindikasi ke LPLR ini dimaksudkan agar lebih netral terutama bagi investor asing yang mungkin tertarik untuk bergabung dalam sebuah pinjaman sindikasi.

Seperti diketahui, Bank CIMB Niaga Tbk yang bertindak sebagai mandated lead arrangers pinjaman sindikali kali ini memiliki track record dalam menggaet pool investor ataupun kreditur asing.

“Biar lebih netral bagi investor atau kreditur asing yang mungkin tertarik joint sindikasi,” kata Okky kepada TrenAsia.com, Jumat 24 Februari 2023 lalu.