<p>Ilustrasi emiten pertambangan minyak dan gas (migas) PT Apexindo Pratama Duta Tbk / Dok. Perseroan</p>
Nasional

Berkat TKDN, IKM Sektor Hulu Migas Hasilkan Kontrak Hingga Rp11 Triliun 2020-2021

  • Industri Kecil dan Menengah (IKM) pada sektor hulu migas telah menghasilkan kontrak dengan total nilai hingga lebih dari Rp11 triliun sepanjang periode 2020-2021.

Nasional

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA - Industri Kecil dan Menengah (IKM) pada sektor hulu migas telah menghasilkan kontrak dengan total nilai hingga lebih dari Rp11 triliun sepanjang periode 2020-2021.

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh adanya kegiatan sertifikasi gratis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan total sertifikat terbagikan hingga sebanyak 9.841 per 10 Desember 2021.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi dikutip pada Senin, 20 Desember 2021 mengatakan bahwa jumlah fasilitas tersebut telah melampaui dari target yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kemenperin sebanyak 9.000 sertifikat gratis.

Seperti diketahui bahwa penggunaan produk dalam negeri memang telah dicanangkan oleh pemerintah sejak 2014 melalui UU No. 3 Tahun 2014. UU tersebut mewajibkan instansi pemerintah untuk menggunakan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang atau jasa.

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka para IKM memiliki peluang yang amat besar untuk dapat bisa mengikuti tender di kalangan lembaga dan instansi pemerintahan, khususnya bagi yang telah mencapai nilai TKDN hingga 40% ke atas.

Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang tidak hanya bagi industri besar, namun juga bagi para IKM untuk dapat ikut berkompetisi seperti yang terjadi pada IKM di sektor hulu migas.

Sekertaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan pada berbagai aspek untuk memastikan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tetap berjalan sesuai dengan aturannya.

Kemenperin telah melakukan sejumlah kerja sama integrasi data TKDN dengan beberapa kementerian dan lembaga sebagai bagian dari upaya mendukung optimalisasi pada Program P3DN tersebut.