Kemendag menertibkan PT DNA Pro Akademi yang menjual robot trading tanpa izin. / Dok: Kemendag
Nasional

Berkedok Usaha Katering, Pelaku Investasi Bodong Ini Raup Miliaran Rupiah

  • Seorang pelaku berinisial AM diamankan pihak kepolisian setelah diduga menjalankan kegiatan investasi bodong berkedok usaha katering di Desa Cikupa, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA - Seorang pelaku berinisial AM diamankan pihak kepolisian setelah diduga menjalankan kegiatan investasi bodong berkedok usaha katering di Desa Cikupa, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.

Melalui aksinya, AM berhasil mengumpulkan dana investasi hingga total sebanyak Rp3 miliar dari 21 korban sejak pertengahan 2022 hingga awal tahun 2023 di bulan Januari ini.

Dalam pemeriksaan, pelaku pun mengaku uang yang diberikan para korban tidak digunakan untuk usaha katering, tetapi digunakan untuk membeli sejumlah barang dan keperluan pribadi sang pelaku. 

“Dari aksinya itu diperkirakan, korban dari sebanyak itu mengalami kerugian total sebesar Rp 3 miliaran," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah.

Dalam menggaet para korban untuk mendapatkan dana, sang pelaku berinisial AM memperkenalkan diri sebagai seorang pengusaha katering yang tengah memiliki order dari pesta hajat di beberapa tempat.

Kemudian sang pelaku mengumpulkan dana investasi kepada para korban disertai dengan iming-iming pemberian imbas hasil keuntungan sebesar 10% yang dicairkan setiap satu minggu sekali kepara korban.

“Modus penawaran itu korban harus memberikan modal dan akan mendapatkan keuntungan selama 1 minggu sekali uang senilai Rp 800 ribu. Tidak hanya itu, si pelaku juga menjanjikan dengan segera mengembalikan uang modal kepada korban," terang AKP Muhammad Hafid Firmansyah.

Alih-alih mendapatkan imbal hasil dari keuntungan investasi yang diberikan, para korban justru malah ditransfer sejumlah uang yang pada kenyataanya uang tersebut merupakan milik para korban yang lebih dahulu sudah diberikan kepada pelaku.

Bahkan, menurut keterangan dari pihak kepolisian, banyak dari beberapa korban yang justru tidak mendapatkan bukan hanya keuntungan, tetapi modal yang sebelumnya sudah diberikan kepada sang pelaku.