
Berkontribusi Terhadap 61 Persen PDB, Kemenperin Dorong Pengembangan UMKM Baru
- Pentingnya pengembangan wirausaha baru (WUB) dan peningkatan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) dianggap sebagai strategi kunci untuk memperkuat pondasi industri nasional.
Nasional
JAKARTA - Jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia kini mencapai 64,2 juta entitas. Menariknya, sektor UMKM ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen, dengan nilai mencapai 8.573,89 triliun rupiah.
Fakta ini menunjukkan peran penting UMKM dalam fondasi ekonomi nasional. Pentingnya pengembangan wirausaha baru (WUB) dan peningkatan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) dianggap sebagai strategi kunci untuk memperkuat pondasi industri nasional.
Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya membuka peluang kerja baru, tetapi juga memiliki potensi meningkatkan produksi ekspor dengan kualitas yang lebih baik.
Dengan adanya fokus pada pengembangan WUB, diharapkan akan muncul inovasi baru dan keberlanjutan dalam sektor UMKM. Peningkatan daya saing IKM juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pelaku industri kecil dan menengah dapat bersaing di pasar global.
Kemenperin menekankan bahwa dengan memberikan perhatian khusus pada sektor UMKM, bukan hanya akan tercapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, tetapi juga dapat memperkuat posisi industri Indonesia di tingkat internasional.
Melalui kolaborasi dan dukungan yang baik, diharapkan UMKM dapat terus tumbuh, memberikan dampak positif pada perekonomian negara, dan menciptakan peluang baru bagi masyarakat.
- Selain Prabowo, Inilah Tokoh-Tokoh Penerima Jenderal Kehormatan
- Bank Dunia Soroti Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
- Di Balik Divestasi Saham Vale Indonesia (INCO), Ini Profil Hendi Prio Santoso
Dilansir dari Kemenperin.go.id, Rabu, 28 Februari 2024, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Yanita, mengungkap fokus Kemenperin dengan tiga program utama:
1. Penguatan Pendataan IKM
Kemenperin akan memperkuat pendataan IKM dengan mendukung mereka dalam mendapatkan akses ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan peta perkembangan sentra IKM. Tujuannya adalah untuk melakukan pemetaan yang lebih presisi terkait potensi dan kebutuhan IKM.
2. Pengembangan WUB dan IKM
Program ini ditekankan untuk membantu mengatasi kemiskinan ekstrem, meredam ekstremisme, dan mendorong inovasi produk IKM, terutama bagi pemenang One Village One Product (OVOP) 2022.
3. Meningkatkan Daya Saing IKM
Kemenperin berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan, bimbingan, dan fasilitasi akses pasar bagi IKM guna meningkatkan kualitas produk serta daya saing di pasar global.
- Selain Prabowo, Inilah Tokoh-Tokoh Penerima Jenderal Kehormatan
- Bank Dunia Soroti Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
- Di Balik Divestasi Saham Vale Indonesia (INCO), Ini Profil Hendi Prio Santoso
Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kemenperin aktif berupaya menjalin sinergi yang erat dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan program-program tersebut.
Sinergi program antara Pemerintah Pusat dan Daerah sangat krusial untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi program, khususnya dalam penggunaan anggaran Tugas Pembantuan tahun 2024.
“Pemerintah Pusat perlu meningkatkan sinergi program dengan Pemerintah Daerah agar efektivitas dan efisiensi dari setiap program yang ada dapat berjalan maksimal, khususnya dalam pemanfaatan anggaran Tugas Pembantuan tahun 2024,” terang Reni.
Kemenperin optimis bahwa kerjasama ini akan sukses membawa program WUB dan peningkatan daya saing IKM, memberikan manfaat maksimal bagi pelaku IKM di seluruh Indonesia.
Program Kemenperin diharapkan memberikan sejumlah manfaat bagi IKM, termasuk peningkatan akses ke informasi dan pasar, perbaikan kualitas produk dan daya saing, peluang usaha dan lapangan kerja yang lebih besar, serta peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pelaku IKM.
Kemenperin tetap berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan WUB dan peningkatan daya saing IKM guna memperkuat struktur industri nasional.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi IKM tetapi juga meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan.
Program ini menjadi landasan vital dalam menghadapi tantangan global dan membawa Indonesia menuju masa depan industri yang lebih tangguh dan bersaing.