Berlaku Hari Ini, Berikut Daftar Perusahaan yang Masuk Papan Pemantauan Khusus BEI
- Sebanyak 25 perusahaan pindah dari papan utama ke papan pemantauan khusus
Bursa Saham
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan daftar emiten dalam papan pemantauan khusus.
Hal itu mengacu pada penilaian dan persyaratan yang tertuang dalam surat keputusan direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00081/BEI/05-2023 tanggal 5 Juni 2023 perihal Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.
Dengan demikian, penempatan pencatatan pada papan pemantauan khusus berlaku mulai hari ini Senin, 12 Juni 2023. Keputusan itu berlaku sepanjang tidak ada hal tertentu yang memengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan peraturan bursa.
“Jika terdapat hal/peristiwa tertentu terjadi pada perusahaan tercatat sebelum tanggal efektif pindah papan, BEI berwenang melakukan perubahan atas pengumuman ini,” tulis BEI dikutip Senin, 12 Juni 2023.
Papan Utama
Sebanyak 25 perusahaan pindah dari papan utama ke papan pemantauan khusus. Penyebabnya, mayoritas harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler dan/atau pasar reguler periodic call auction kurang dari Rp51 (kriteria 1). Lalu, perusahaan tercatat memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10 ribu saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler dan/atau pasar reguler periodic call auction (kriteria 7).
Rincian emiten papan utama yang lengser ke papan pemantauan khusus adalah Sepatu Bata (BATA), Sentul City (BKSL), Berlian Laju Tanker (BLTA), Citra Tubindo (CTBN), Dian Swastatika (DSSA), Aksara Global (GAMA), HK Metals (HKMU), Inti Bangun (IBST), Intikeramik (IKAI), DMS Propertindo (KOTA), Kresna (KREN), Asuransi Sinarmas (LIFE), Minna Padi (PADI), PP Properti (PPRO), Ristia Bintang (RBMS), Bentoel (RMBA), Soho Global (SOHO), Sona Topas (SONA), Indo Acidatama (SRSN), Agung Semesta (TARA), Express Utama (TAXI), Terregra Asia (TGRA), Totalindo (TOPS), Trias Sentosa (TRST), dan Winner Jaya (WINR).
Papan Pengembangan
Dari papan pengembangan, sebanyak 145 perusahaan pindah ke papan pemantauan khusus. Selain kriteria 1, dan 7, emiten juga memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir (kriteria 5).
Perusahaan yang termasuk adalah Mahaka (ABBA), Asuransi Bina (ABDA), Asia Mina (AGAR), Anugerah Karya (AKKU), Andira (ANDI), Argo Pantes (ARGO), Arkha Persada (ARKA), Armidian (ARMY), Ratu Prabu (ARTI), Asuransi Ramayana (ASRM), Bhakti Agung (BAPI), Mitra Angkasa (BAUT), Estika Tiara (BEEF), Bank Bantek (BEKS), Binakarya (BIKA), Primarindo Asia (BIMA), dan Bhuwanatala (BIPP).
Kemudian, Garuda Metalindo (BOLT), Borneo Olah Sarana (BOSS), Bank of India (BSWD), Bumi Teknokultura (BTEK), Bakrie Telecom (BTEL), Bukit Uluwatu (BUVA), Capitol Indonesia (CANI), Cahaya Bintang (CBMF), Centratama (CENT), Citra Putra (CLAY), AirAsia (CMPP), Exploitasi Indonesia (CNKO), CNTB saham Seri B (Centex Tbk), Century Textile (CNTX), Cowell (COWL), Capri Nusa (CPRI), Cipta Selera (CSMI), Citatah (CTTH), Diamond Citra (DADA), Dewata Freight (DEAL), Danasupra (DEFI), Centra Omega (DKFT), Dua Putra (DPUM), Jaya Bersama (DUCK), Bakrieland (ELTY), Envy Indonesia (ENVY).
Lalu, Megalestari (EPAC), Eterindo (ETWA), FKS Multi Agro (FISH), Forza Land (FORZ), Garuda Indonesia (GIAA), Globe Kita (GLOB), Garuda Maintenance (GMFI), Gowa Makassar (GMTD), Golden (GOLL), Himalaya (HADE), Panasia (HDTX), Hotel Mandarine (HOME), Harapan Duta (HOPE), Saraswanti Lestari (HOTL), Menteng Realty (HRME), Intan Baru Prana (IBFN), Inti Agri (IIKP), Intraco Penta (INTA), Jumbo Cable (JECC), Graha Andrasentra (JGLE), Jakarta Kyoei (JKSW), Sky Energy (JSKY), Jakarta Setiabudi (JSPT), ICTSI Jasa (KARW), Karya Bersama (KBAG), First Media (KBLV), Kertas Basuki (KBRI).
Keramika Indonesia (KIAS), Kokoh Inti (KOIN), Steadfast (KPAL), Cottonindo (KPAS), Grand Kartech (KRAH), Trimitra (LAND), Leyand (LAPD), Eureka (LCGP), LCK Global (LCKM), Limas (LMAS), Lionmesh (LMSH), Marga Abadi (MABA), Multi Agro (MAGP), Mas Murni (MAMI), Mas Murni saham preferen (MAMIP), Intermedia (MDIA), Modern Inter (MDRN), Magna (MGNA), Mitra Resources (MIRA), Mitra Nusantara (MKNT), Capitalinc (MTFN), Meta Epsi (MTPS), Mitra Pemuda (MTRA), Hanson (MYRX), saham seri B Hanson (MYRXP), Asia Pacific (MYTX), Andalan Perkasa (NASA), Net Media (NETV), Nipress (NIPS), Nusatama (NTBK).
Sinergi Megah (NUSA), Onix Capital (OCAP), Polaris (PLAS), Pudjiadi & Sons (PNSE), Asia Fibers (POLY), Pool Indonesia (POOL), Bliss Properti (POSA), Putra Rajawali (PURA), Trinitan (PURE), Repower (REAL), Rimo (RIMO), Rockfields (ROCK), Aesler (RONY), Steady Safe (SAFE), Sejahtera Bintang (SBAT), Organon (SCPI), Siwani (SIMA), Northcliff (SKYB), SMR Utama (SMRU), Sritex (SRIL), Sunson Textile (SSTM), Sugih (SUGI), Solusi Tunas (SUPR).
Super Energy (SURE), Tunas Alfin (TALF), Lancartama (TAMA), Pelayanan Tamarin (TAMU), Tridomain (TDPM), Omni Inovasi (TELE), Tifico (TFCO), KDB Tifa (TIFA), Tira Austenite (TIRA), Tirta Resources (TIRT), Trada Alam (TRAM), Triwira (TRIL), Trikomsel (TRIO), Nusantara Inti (UNIT), Bakrie Sumatera (UNSP), Visi Media (VIVA), Wicaksana Overseas (WICO), Ginting Jaya (WOWS), Waskita Beton (WSBP), Kapuas Prima (ZINC), Triniti (TRUE).
Papan Akselarasi
Ada satu perusahaan tercatat pindah dari papan akselerasi ke papan pemantauan khusus yaitu Falmaco Woven Industry (FLMC). Falmaco menjadi pasien papan pemantauan khusus menyusul laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) alias kriteria 2.