<p>Gerbang Tol Cipali/Astra-Tol Cipali</p>
Nasional

Berlakukan Tarif Baru, Tol Cipali Akan Diperbaiki hingga Peningkatan Layanan

  • PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Tol Cipali memutuskan untuk berlakukan tarif baru Tol Cikopo Palimanan (Cipali) pada 30 Maret 2022.

Nasional

Liza Zahara

JAKARTA - PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Tol Cipali memutuskan untuk berlakukan tarif baru Tol Cikopo Palimanan (Cipali) pada 30 Maret 2022.

Keputusan tersebut berdasarkan pada SK Menteri PUPR nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan.

"Pemberlakukan tarif baru tol untuk menyesuaikan kondisi inflasi di daerah sepanjang Tol Cipali. Selain itu, sudah sesuai dengan peraturan pemerintah dan kenaikan infalasi yang saat ini terjadi," kata Direktur Operasional Astra Tol Cipali Agung Prasetyo dalam keterangan resmi, Minggu, 3 April 2022.

Pengelola Tol Cipali terus melakukan perbaikan dan peningkatan layanan, keamanan, dan pengendara seiring diberlakukannya tarif baru. Pihaknya juga langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengguna jalan tol.

Agung mengatakan, saat ini tidak ada lagi kendaraan sering terjadi dengan tabrak pindah jalur. Hal itu diatasi dengan pemasangan pengaman di media jalan.

Kemudian, dilakukan penambahan rambu-rambu hingga informasi agar pengguna jalan tidak merasa bosan dan peningkatan kualitas infrastruktur.

Kondisi jalan di sepanjang Tol Cipali dilakukan perawatan lebih baik. Selain itu, rest area juga turut diperbaiki dengan menambah fasilitas menunjang bagi pengunjung.

Adapun Tarif Baru di Tol Cipali 

- Golongan I sebelumnya Rp 107.500 menjadi Rp 119.000

- Golongan II dari Rp 177.900 menjadi Rp 196.000

- Golongan III dari Rp 177.000 menjadi Rp 196.000

- Golongan IV dari Rp 222.000 menjadi Rp 246.000

- Golongan V dari Rp 222.000 menjadi Rp 246.000.