Berminat Ngantor di Ibu Kota Nusantara? Cek Syarat dan Jabatannya
- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar seleksi terbuka untuk 27 posisi jabatan (Kepala Biro) Kabiro dan Direktur di lingkungan otorita IKN.
Nasional
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar seleksi terbuka untuk 27 posisi jabatan (Kepala Biro) Kabiro dan Direktur di lingkungan otorita IKN.
Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Transisi IKN Sidik Pramono mengatakan seleksi ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS, yang memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari IKN.
"Pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui email ke sekretariat@ikn.go.id mulai tanggal 10 November dan ditutup 16 November 2022 pukul 16.00 WIB," katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 11 November 2022.
- Lewat Penjaminan Kredit, Jamkrindo Dukung Penguatan UMKM Sebagai Pahlawan Ekonomi Nasional
- DJP Kemenkeu Tetap Buru Rp600 Miliaran Kurang Bayar Pajak Bank Panin (PNBN) Tahun Buku 2016
- Realisasi Investasi ke Indonesia Tembus Rp892 Triliun, Menteri Bahlil Janji Target 2022 Tercapai
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan jika seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui website https://IKN.go.id. Lalu, mekanisme dan ketentuan lebih lengkap bisa dicek pada laman https://IKN.go.id/RekrutmenOIKN
Adapun jabatan yang bisa diisi antara lain:
1. Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
2. Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
3. Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan
4. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa
5. Direktur Hukum
6. Direktur Kepatuhan
7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal
8. Direktur Perencanaan Makro
9. Direktur Perencanaan Mikro
10. Direktur Pertanahan
11. Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi
12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
13. Direktur Pemberdayaan Masyarakat
14. Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
15. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
16. Direktur Transformasi Hijau
17. Direktur Data dan Kecerdasan Buata
18. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
19. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air
20. Direktur Ketahanan Pangan
21. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha
22. Direktur Pendanaan
23. Direktur Pembiayaan
24. Direktur Sarana Prasarana Dasar
25. Direktur Sarana Prasarana Sosial
26. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan
27. Direktur Bidang Pelayanan Dasar
Sementara itu untuk persyaratan umum terbagi dua, untuk PNS dan juga non-PNS, yaitu sebagai berikut:
Bagi PNS
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV)
- Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B
- Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan
- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat lima tahun
- Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
- Usia paling tinggi 56 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
Bagi Non PNS
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Pascasarjana
- Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan
- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat sepuluh tahun di bidang teknis dan manajerial
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat lima tahun sebelum pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
- Usia paling tinggi 56 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta
Lalu, adapun kelengkapan dokumen yakni:
- Formulir pendafaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 (2 lembar)
- Daftar riwayat hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp10.000
- Surat keterangan sehat dari tim dokter pemeriksa kesehatan atau rumah sakit pemerintah
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai kepala biro/direktur yang ditandatangani di atas materai Rp10.000
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibukota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp10.000
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam lima tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp10.000
Sementara itu untuk tahapan seleksi adalah sebagai berikut:
- Pengumuman: 10-16 November 2022
- Pendaftaran secara elektronik: 10-16 November 2022
- Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 10-21 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 23 November 2022
- Seleksi penulisan makalah: 24 November 2022
- Pengumuman hasil penulisan makalah: 28 November 2022
- Uji kompetensi: 29-30 November 2022
- Pengumuman hasil uji kompetensi: 5 Desember 2022
- Wawancara akhir: 6-7 Desember 2022
- Pengumuman hasil akhir seleksi: 9 Desember 2022
Adapun selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar. Lalu, panitia seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya dan keputusan panitia seleksi bersifat final.