ESDM Pastikan Cadangan Batu Bara Indonesia Masih Cukup hingga 65 Tahun
- Cadangan batu bara di Indonesia saat ini mencapai 38,84 miliar ton.
Industri
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan cadangan batu bara di Indonesia saat ini mencapai 38,84 miliar ton. Dengan rata-rata produksi sebesar 600 juta ton per tahun, maka cadangan batu bara diperkirakan bisa bertahan hingga 65 tahun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, selain cadangan batu bara, sumber daya batu bara sendiri tercatat sebesar 143,7 miliar ton.
“Batu-bara sebagian besar ada di Kalimantan dan Sumatra,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Juli 2021.
Ia menjelaskan Kalimantan menyimpan 62,1% dari total potensi cadangan dan sumber daya batu bara. Jumlahnya sebanyak 88,31 miliar ton sumber daya dan 25,84 miliar ton cadangan batu bara.
Selanjutnya, Sumtra juga memiliki sumber daya dan cadangan batu bara yang melimpah, masing-masing 55,08 miliar dan 12,96 miliar ton.
Pada tahun ini, produksi batu bara ditargetkan mencapai 625 juta ton. Dari jumlah tersebut, kebutuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dipatok sebesar 137,5 juta ton.
Minerba One Data Indonesia (MODI) mencatat, per 26 Juli 2021, realisasi produksi batu bara di Indonesia sebesar 328,75 juta ton dengan rincian 96,81 juta ton dari domestic, 161,99 juta ton dari ekspor, dan 52,22 juta ton untuk DMO. Adapun 80% penggunaan batu bara dominan untuk pembangkit listrik.
“Batu bara masih menjadi tumpuan bagi kawasan Asia Pasifik dalam penyediaan energi yang terjangkau dan murah,” tambah Ridwan.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan batu bara di Indonesia, Ridwan mengaku harus mencari terobosan baru melalui penggunaan teknologi berbasis energi bersih.
Teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) pun diyakini akan mengurangi emisi CO2 akibat pembakaran batu bara. Di samping itu, penerapan CCUS juga dinilai bisa meningkatkan produksi minyak menjadi satu juta barel dan gas sebesar 12 BSCFD pada 2030.
Hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan produksi lapangan yang ada. Kemudian, cadangan baru juga ditingkatkan melalui eksplorasi produksi migas nasional.