ilustrasi pailit
Industri

Berutang Rp600 Miliar, Mantan Bos Astra Digugat Pailit

  • Subagio tercatat memiliki utang senilai US$41,7 juta atau lebih dari Rp600 miliar ke sebuah lembaga keuangan dan tidak terbayar
Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Subagio Wirjoatmodjo merupakan salah satu nama familiar di dunia bisnis Indonesia. Selama bertahun-tahun, paman dari wakil menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo ini merupakan direktur keuangan yang berhasil membawa Astra International meraih kinerja gemilang.

Subagio juga merupakan salah satu mantan anak buah William Soeryadjaya, pendiri Grup Astra, yang berhasil menjadi pengusaha. Namun mantan bos PT Citra Sari Makmur (CSM), eks rekanan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) itu kini sedang menghadapi gugatan pailit. Dia tercatat memiliki utang senilai US$41,7 juta atau lebih dari Rp600 miliar ke sebuah lembaga keuangan dan tidak terbayar.  

Informasi itu terekam di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis 2 Februari 2023. Dalam perkara nomor 6/Pdt.Sus-Pailit/2023/PN Niaga Jkt.Pst itu tertulis tiga pihak yang menjadi termohon pailit. Subagio Wirjoatmodjo, PT Tigatra Media dan PT Trimata Benua. Kedua perusahaan tersebut dimiliki oleh Subagio.

Pemohon pailit terhadap tiga pihak tersebut adalah Markworth Finance Ltd, sebuah perusahaan keuangan yang berbasis di Singapura. Dalam gugatannya, Markworth meminta majelis hakim untuk memailitkan para termohon dan menyatakan bahwa para termohon pailit lalai memenuhi kewajibannya berupa utang pokok sebesar US$ 41,707,080.02 kepada pemohon pailit. Oleh karenanya dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Siapa Tigatra Media dan Trimata Benua? Dikutip dari wikipedia.org.  Tigatra Media merupakan perusahaan yang dikontrol penuh oleh Subagio Wirjoatmodjo. Jejak rekam perusahaan ini ada di PT Citra Sari Makmur (CSM), sebuah perusahaan yang menyediakan jaringan telekomunikasi satelit dan terrestrial  yang didirikan oleh Subagio pada tahun 1987.

Pada tahun 1993, CSM menjadi perusahaan joint venture dengan masuknya Bell Atlantic dari Amerika Serikat. Komposisi sahamnya, Subagio 51,05% dan Bell menguasai 48,95%. Pada tahun 1996 PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) bergabung menjadi pemegang saham. 

Sementara mulai tahun 1998, kepemilikan Subagio beralih ke PT Tigatra Media yang dikuasainya. Sejak saat itu, Tigatra (Subagio) memiliki 38,29%, Media Trio (L) Inc, bagian dari Tigatra Media 36,71% dan Telkom 25%.

Cerita bisnis PT CSM berakhir kurang manis. Pada tahun 2013 perusahaan ini digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Bank CIMB Niaga terkait utang CSM senilai Rp 1,07 triliun yang sudah jatuh tempo sejak tahun 2008 kepada 15 bank.  

Sementara itu Trimatra Benua merupakan perusahaan lain milik Subagio yang bergerak di bisnis tambang batubara yang berlokasi di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Informasi dari website perusahaan, https://www.trimatabenua.co.id/ mengungkapkan, bahwa perusahaan ini memiliki cadangan batu bara sebanyak 150 juta ton dengan kalori berkisar antara  3800-4300 k/g.

Perusahaan disebut telah menjalin kerjasama pemenuhan pasokan batu bara dengan MIND ID, perusahaan BUMN holding tambang dan Itochu Corporation, raksasa bisnis dari Jepang. Di Trimata Banua Subagio Wirjoatmojo tercatat sebagai Direktur Utama.