<p>Karyawan beraktivitas di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Besok, Boston Furniture dan Pradiksi Gunatama Jadi Emiten Baru ke-31 dan 32 Tahun Ini

  • JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan dua perusahaan baru yang akan menjadi emiten ke-31 dan 32 di tahu ini. Dua nama perusahaan itu adalah PT Boston Furniture Tbk. dan PT Pradiksi Gunatama Tbk. Kedua perusahaan itu akan mencatatkan sahamnya melalui mekanisme initial public offering (IPO) pada Selasa, 7 Juli 2020. Secara rinci, Boston […]

Industri
Issa Almawadi

Issa Almawadi

Author

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan dua perusahaan baru yang akan menjadi emiten ke-31 dan 32 di tahu ini. Dua nama perusahaan itu adalah PT Boston Furniture Tbk. dan PT Pradiksi Gunatama Tbk.

Kedua perusahaan itu akan mencatatkan sahamnya melalui mekanisme initial public offering (IPO) pada Selasa, 7 Juli 2020.

Secara rinci, Boston Furniture yang akan menjadi emiten baru ke 31 tahun ini akan mendapat kode saham SOFA. Perseroan melepas 400 juta saham dengan harga perdana Rp100, sehingga akan meraup dana Rp40 miliar.

Rencana IPO Boston Furniture telah efektif pada 26 Juni 2020 dan telah melakukan masa penawaran umum sejak 30 Juni 2020 sampai 1 juli 2020.

Dalam pelaksanaan IPO ini, Boston Furniture menunjuk PT Dana Tama Makmur Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. Selain itu ada PT Henan Putihrai, PT Mirae Asset Sekuritas, PT Surya Fajar Sekuritas, PT Reliance Sekuritas, PT Onix Sekuritas, PT Panin Sekuritas Tbk., PT NISP Sekuritas dan PT KGI Sekuritas sebagai penjamin emisi efek.

Sementara Pradiksi Gunatama yang akan menggunakan kode saham PGUN melepas 900 juta saham dengan harga perdana Rp115. Artinya, perusahaan sawit ini akan meraup dana Rp103,5 miliar.

IPO Pradiksi Gunatama telah mendapat izin efektif pada 29 Juni 2020 dengan masa penawaran 30 Juni sampai 1 Juli 2020.

Dalam melaksanakan penawaran umum perdana saham, Pradiksi Gunatama menunjuk PT Investindo Nusantara Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi, dengan PT Panin Sekuritas Tbk. dan PT Panca Global Sekuritas sebagai penjamin emisi efek.