Besok Kenaikan Tarif Ojol Diumumkan, Pengamat Transportasi: Jumlah Penumpang dan Pendapatan Driver Bisa Turun
- Kenaikan harga tarif ojek online (ojol) yang bakal diumumkan besok dianggap menjadi salah salah satu faktor penurunan jumlah penumpang yang mengakibatkan penurunan pendapatan driver.
Nasional
JAKARTA - Kenaikan harga tarif ojek online (ojol) yang bakal diumumkan besok dianggap menjadi salah salah satu faktor penurunan jumlah penumpang yang mengakibatkan penurunan pendapatan driver.
Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, isu naiknya tarif ojol ini diikuti dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) sejak 3 September 2022 lalu, bakal mengakibatkan turunya pengguna transportasi ojol.
"Semuanya naik (BBM dan tarif ojol), nantinya mungkin akan ada pengaruh (ke jumlah pelanggan)," kata Tigor kepada TrenAsia pada Selasa, 6 September 2022.
- APPSI: Jika Harga BBM Naik, Bapok Bakal Ikut Melejit hingga 30 Persen
- Sudah Hidup Selama 91 Tahun, Warren Buffett Benci Hari Ulang Tahunnya
- Panen Emas, Emiten Tambang Grup Bakrie Bumi Resources Minerals Kantongi Laba Rp58 Miliar
Menurutnya, jika tarif ojol naik masyarakat akan berpikir ulang untuk menggunakan transportasi ojol. Masyarakat dinilai akan lebih memilih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti kebutuhan dapur.
Tigor juga mengatakan, kenaikan tarif ojol tidak akan berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan driver. Hal tersebut disebabkan besarnya potongan komisi untuk sewa platform atau aplikasi yang dianggap masih sangat membebani para driver.
Tigor mengatakan ada dua hal yang masih menjadi masalah yang mengakibatkan sedikitnya pendapatan para driver ojol yaitu potongan komisi aplikator sekitar 15-25% dari tarif per order yang akan didapatkan perusahaan penyedia layanan transportasi. Kemudian, tingginya biaya sewa aplikasi yang sampai 20% sekitar Rp2.000-Rp3.000.
"Tarif naik itu belum tentu punya pengaruh yang signifikan terhadap pendapatan drivernya. Yang berpengaruh itu sebenarnya potongan komisi aplikator, 15-25 persen per order dari tarif, ditambah lagi yang namanya biaya aplikasi Rp2.000-Rp3.000 per order," katanya.
Namun demikian, berpindahnya prioritas masyarakat ke moda transportasi lain atau kebutuhan hidup lain pascakenaikan tarif akan berdampak langsung pada penghasilan driver.
Tambahan informasi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan baru terkait penyesuaian tarif ojol. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Penghitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.