BI Angkat Juda Agung dan Aida S. Budiman Jadi Deputi Gubernur
- Juda Agung dan Aida S. Budiman hari ini dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H, M.H.
Nasional
JAKARTA -Juda Agung dan Aida S. Budiman hari ini dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H, M.H.
Juda Agung menyatakan bahwa ia akan terus meningkatkan kerja sama dengan Gubernur beserta seluruh Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam menyikapi berbagai tantangan perekonomian nasional ke depan, antara lain digitalisasi, UMKM, inklusi keuangan, dan perubahan iklim (climate change).
“Juga memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah dan otoritas lain dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata dia dalam keterangan resmi seperti dikutip Kamis, 6 Januari 2022.
- 5 Cara Menghemat Pemakaian Listrik Agar Tagihan Tidak Membengkak
- Beli Saham Allo Bank Rp1,2 Triliun, Bukalapak Tingkatkan Penetrasi Keuangan Digital
- Outlook Perbankan 2022: Aksi Merger Akuisisi Marak, Tren Bunga Deposito Tinggi hingga Likuiditas Kian Ketat
Dalam kesempatan yang sama, Aida S. Budiman menambahkan, Ia siap untuk bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah, otoritas terkait, dan seluruh pihak dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi guna mewujudkan Indonesia Maju.
Juda Agung dan Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 147/P Tanggal 24 Desember 2021. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo; Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti; Deputi Gubernur: Dody Budi Waluyo, Doni Primanto Joewono, Juda Agung dan Aida S. Budiman