BI Bakal Rombak Mekanisme Jisdor, Ini Ketentuan Barunya
Bank Indonesia (BI) berencana merombak sejumlah mekanisme penetapan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor). Nantinya, perubahan harga rupiah dalam kurs Jisdor bakal mengikuti pergerakan pasar SPOT.
Industri
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) berencana merombak sejumlah mekanisme penetapan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor). Nantinya, perubahan harga rupiah dalam kurs Jisdor bakal mengikuti pergerakan pasar SPOT.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, perubahan mekanisme ini bakal membuat kurs referensi bank sentral menyajikan nilai rupiah secara real time setiap hari.
“Perubahan mekanisme terletak pada penyesuaian waktu pengumpulan data transaksi pembentuk Jisdor. Semula waktunya dari pukul 08.00-09.45 WIB,” kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis, 21 Januari 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- Tandingi Telkomsel dan Indosat, Smartfren Segera Luncurkan Jaringan 5G
- Bangga! 4,8 Ton Produk Tempe Olahan UKM Indonesia Dinikmati Masyarakat Jepang
Ke depan, waktunya akan diubah menjadi 08.00-16.00 WIB. Dengan begitu, kata Perry, Jisdor benar-benar mencerminkan transaksi spot yang terjadi sepanjang hari.
Selain itu, waktu penerbitan JISDOR akan diubah menjadi 16.15 WIB dari semula 10.00 WIB. Ketentuan anyar ini akan berlaku mulai 5 April 2021.
“Namun, selama pandemi COVID-19, waktu ini akan dilonggarkan dengan rentang perhitungan Jisdor mulai 09.00-15.00 WIB dan penerbitan pada pukul 15.15 WIB,” terangnya.
Terkait perubahan mekanisme ini, Perry menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai inisiatif benchmark reform yang terjadi di pasar keuangan global. Di mana pembentukan referensi kurs harian memang berdasarkan transaksi didukung dengan metodologi yang ada di banyak negara.
Ia menyebutkan, penguatan Jisdor sendiri bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia.
Meskipun waktunya berubah, namun mekanisme perhitungan Jisdor akan tetap sama. Artinya, Jisdor masih berdasarkan rata-rata tertimbang berdasarkan volume transaksi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot.