BI Beri 3 Jurus bagi UMKM dan Pelaku Syariah di Era Kenormalan Baru
JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menjelaskan tiga sikap yang perlu dilakukan oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk para pelaku usaha syariah dalam menghadapi era kenormalan baru. Ketiga sikap tersebut, yakni menyesuaikan (adjustment) dalam menjalankan usaha sesuai dengan protokol kesehatan, sigap (agile) dalam menangkap peluang di era digital […]
Industri
JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menjelaskan tiga sikap yang perlu dilakukan oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk para pelaku usaha syariah dalam menghadapi era kenormalan baru.
Ketiga sikap tersebut, yakni menyesuaikan (adjustment) dalam menjalankan usaha sesuai dengan protokol kesehatan, sigap (agile) dalam menangkap peluang di era digital dengan memahami transformasi gaya hidup dan pola pikir konsumen, serta akselerasi (accelerate) kapasitas usaha dengan melakukan beragam inovasi.
“Saat ini, tren digitalisasi UMKM mengarah pada integrasi platform digital dengan makin dominannya interaksi merchant-platform-consumer,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip TrenAsia.com, Jumat, 21 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Namun, indeks literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih terbilang rendah. Dalam hal ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa kerja sama dengan layanan keuangan financial technology (fintech) berbasis syariah perlu dilakukan.
“Kerja sama dengan fintech dapat mendorong peningkatan indeks literasi ekonomi syariah setempat,” ujarnya belum lama ini.
Berdasarkan data Bank Indonesia, indeks literasi syariah di Indonesia baru mencapai 16,3%. Dengan begitu, ia berharap kepada pelaku fintech syariah agar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang sistem ekonomi berbasis hukum Islam tersebut.
Rosmaya pun menyampaikan, salah satu cara yang diimplementasikan untuk mendorong literasi digital yakni melalui QR Indonesian Standard (QRIS) sebagai ujung tombak dalam mendukung transaksi agar cepat dan efisien. Bi, ujarnya juga telah menyusun strategi agar UMKM naik kelas melalui program onboarding UMKM.
Program tersebut, jelas Rosmaya, fokus pada pola pembinaan, pendampingan, capacity building dan fasilitasi UMKM yang disesuaikan dengan karakteristik dan tahapan usahanya.
Di samping itu, BI juga menyelenggarakan FESyar Regional KTI 2020 yang diharapkan dapat mempertemukan supplier dan produsen, produsen dan distributor, produsen dan konsumen, maupun inventor pada industri halal nasional.
“Fesyar Regional KTI 2020 merupakan wujud implementasi sinergi dan koordinasi Bank Indonesia dengan otoritas lainnya,” tambahnya.
Lembaga yang berwenang tersebut, antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Komite Nasional Eknomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), BPOM Republik Indonesia, Kementerian Keuangan dan Badan Wakaf Indonesia serta asosiasi seperti Asbisindo, IAEI dan MES dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.