<p>Image Source : Website Bank Indonesia</p>
Industri

BI dan Kemenkeu Jepang Sepaka Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal

  • Kementerian Keuangan Jepang dan Bank Indonesia (BI) mencapai kesepakatan bersama terkait inisiatif untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.

Industri
Acep Saepudin

Acep Saepudin

Author

Jakarta-Kementerian Keuangan Jepang dan Bank Indonesia (BI) mencapai kesepakatan bersama terkait inisiatif untuk mendorong penggunaan mata uang lokal. Kesepakatan tersebut adalah dalam rangka penyelesaian perdagangan dan investasi langsung. Keduanya meliputi antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antar bank antara mata uang Yen dan Rupiah.

Bersama Menteri Keuangan Jepang Taro Aso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menandatangani kesepakatan pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal (local currency settlement/LCS) di Tokyo, Kamis (6/12). LCS tersebut adalah untuk penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung.

Local Currency Settlement (LCS) framework merupakan penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara. Di mana settlement transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.

Perry Warjiyo mengatakan, kerja sama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Jepang dan Indonesia.

Kolaborasi antara Kementerian Keuangan Jepang dan Bank Indonesia ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Jepang dan Indonesia. Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara.

Sebelum dengan Jepang, Bank Indonesia telah melaksanakan kerjasama LCS dengan Malaysia (BNM) dan Thailand (BoT).