<p>Perry Warjiyo dalam konferensi video pada Selasa, 24 Maret 2020 yang disiarkan melalui kanal YouTube Bank Indonesia</p>
Nasional

BI Dorong Bank Turunkan Bunga Kredit Akibat Covid-19

  • Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit sebagai respons pandemi virus corona (Covid-19).

Nasional
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

Otoritas moneter Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit sebagai respons pandemi virus corona (Covid-19).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penyesuaian bunga kredit itu dilakukan mengikuti pemangkasan suku bunga acuan yang telah ditempuh oleh bank sentral.

“Kita akan terus melakukan langkah-langkah, salah satunya penurunan suku bunga. Oleh karena itu kami juga meminta kepada perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit,” kata Perry dalam telekonferensi pada Selasa, 24 Maret 2020.

Dia menjelaskan, langkah menurunkan suku bunga acuan ini ditempuh demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengan pandemi Covid-19. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19 Maret lalu, BI menurunkan BI-7 Days Reverse Repo Rate (DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5%.

Tidak hanya itu, Perry juga berterima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang telah memberikan instruksi kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menurunkan bunga kredit.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memastikan akan ada relaksasi kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terutama untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah Covid-19.

Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Selasa, 24 Maret 2020, dalam Rapat Terbatas (melalui telekonferensi) dengan topik Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik Covid-19, mengatakan banyak menerima keluhan dari UMKM.

“Kita kemarin sudah berbicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar,” katanya.

Kredit itu terinci baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank. Relaksasi yang diberikan bisa berupa penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.

Presiden juga mengaku mendapatkan keluhan bagi para pekerja harian termasuk tukang ojek, supir taksi, hingga nelayan. Untuk mereka, presiden juga memastikan akan ada kelonggaran kredit yang diberikan.

“Mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun,” katanya.

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, ia mengatakan, pada intinya pemerintah fokus pada tiga hal. “Intinya kita ingin tiga hal yang menjadi fokus kita, pertama keselamatan, kesehatan adalah yang utama, tapi siapkan yang kedua ‘social safety net’, bantuan sosial tolong disiapkan,” katanya.

Kemudian ia menambahkan yang ketiga bahwa dampak ekonomi harus dihitung dengan cermat sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada. (SKO)