BI: Insentif DP 0 Persen Rumah dan Kendaraan Lanjut Sampai Akhir 2024
- Bank Indonesia (BI) melanjutkan kebijakan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) bagi kredit properti dan Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%. Kebijakan tersebut berlaku 1 Januari sampai 31 Desember 2024.
Makroekonomi
JAKARTA--Bank Indonesia (BI) melanjutkan kebijakan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) bagi kredit properti dan Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%. Kebijakan tersebut berlaku 1 Januari sampai 31 Desember 2024.
Artinya, kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0% untuk pembelian properti berlanjut hingga akhir tahun depan. Kebijakan berlaku untuk semua jenis properti, mulai dari rumah tapak, rumah susun, maupun ruko/rukan.
Keputusan itu diambil untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Selain properti, BI melanjutkan pelonggaran ketentuan DP kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0%.
Kebijakan itu untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. “Untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan berlaku efektif 1 Januari sampai 31 Desember 2024,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan pers, dikutip Jumat, 20 Oktober 2023.
Kedua kebijakan tersebut diambi demi penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Selain dua kebijakan tersebut, BI menerapkan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
- Harga Rumah di Medan Tertinggi Se-Indonesia
- Laba Bersih Medikaloka Hermina (HEAL) Kuartal Ketiga 2023 Tembus Rp348 Miliar
- Keringanan Utang untuk Negara Miskin Didorong Masuk Transisi Hijau
Hal itu untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang sudah berlaku sejak 1 Oktober 2023. Sektor tersebut termasuk hilirisasi mineral dan batu bara, pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Ada pula sektor perumahan rakyat, pariwisata dan ekonomi kreatif, Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Mikro, dan ekonomi hijau. “Selain itu, mempertahankan Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0% dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%,” ujar Perry.
Pada bagian lain, BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dari level 5,75% ke level 6%. Kebijakan itu diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari efek tingginya ketidakpastian global.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI seven days reverse repo rate (BI7DRR) sebesar 6%, suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%,” ujar Perry.
Selain memperkuat stabilisasi rupiah, Perry mengatakan kenaikan suku bunga harus dilakukan sebagai langkah pencegahan dampak terjadinya inflasi barang impor. “Sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3% plus minus 1% pada 2023 dan 2,5% plis minus 1% pada 2024,” ucapnya.