Bank Indonesia
Perbankan

BI Naikkan Suku Bunga 25 Basis Poin untuk Hadapi Risiko Global

  • Kenaikan ini dilakukan untuk menghadapi risiko global yang semakin meningkat dan memastikan inflasi tetap sesuai target 2,5±1% untuk tahun 2024 dan 2025.
Perbankan
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengumumkan hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 23-24 April 2024. 

Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk menyesuaikan suku bunga keuangan. BI-Rate dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 5,50%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 7,00%. 

Kenaikan ini dilakukan untuk menghadapi risiko global yang semakin meningkat dan memastikan inflasi tetap sesuai target 2,5±1% untuk tahun 2024 dan 2025.

Perry mengatakan, langkah ini diambil dalam upaya untuk memperkuat nilai tukar Rupiah dan menjaga stabilitas ekonomi. 

Selain itu, BI juga menerapkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Kebijakan makroprudensial yang longgar diterapkan untuk mendorong perbankan dalam memberikan kredit kepada pelaku usaha dan masyarakat. Sedangkan, kebijakan sistem pembayaran difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan digitalisasi untuk memperluas jangkauan transaksi digital.

“Untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran,” kata Perry dalam konferensi pers RDG BI yang ditayangkan secara virtual, Rabu, 24 April 2024.

Berikut beberapa poin strategis yang ditekankan Perry sebagai strategi untuk memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran:

  1. Penyesuaian suku bunga pasar uang Rupiah sesuai dengan perubahan BI-Rate dan kenaikan yield US Treasury untuk menjaga daya tarik investasi dalam negeri.
  2. Upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas dan transaksi Surat Berharga Negara (SBN).
  3. Strategi term-repo SBN dan swap valas ditingkatkan untuk menjaga likuiditas perbankan.
  4. Optimalisasi operasi moneter melalui instrumen keuangan seperti Sekuritas Rupiah BI (SRBI), Sekuritas Valas BI (SVBI), dan Sukuk Valas BI (SUVBI).
  5. Implementasi kebijakan makroprudensial yang mendukung pertumbuhan kredit dengan menjaga stabilitas sistem keuangan. Ini termasuk pemberian insentif likuiditas makroprudensial untuk sektor-sektor prioritas seperti hilirisasi, konstruksi, ekonomi kreatif, otomotif, dan sektor lainnya. Ada juga penyesuaian rasio dan penyangga likuiditas untuk mendukung pertumbuhan kredit.
  6. Peningkatan transparansi informasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan detail suku bunga berdasarkan sektor ekonomi.
  7. Edukasi digital dan manajemen risiko untuk penyelenggara dan pengguna sistem pembayaran untuk memastikan keamanan dan pertumbuhan sistem pembayaran digital.

Dengan kebijakan-kebijakan ini, BI berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah dinamika pasar global yang penuh ketidakpastian. Seluruh langkah ini diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan, serta mendorong adaptasi terhadap teknologi digital dalam sistem keuangan.