Ilustrasi kredit perbankan. (Pixabay)
Industri

BI Naikkan Suku Bunga 4 Kali pada 2022, Ekonom Sebut Dampaknya Terasa Tahun Depan

  • Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan dengan total 125 basis poin menjadi 5,25% sepanjang tahun 2022.
Industri
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Chief Economist PT Bank Permata Tbk (BNLI) Josua Pardede mengatakan efek dari kenaikan suku bunga yang sudah dilakukan sebanyak empat kali oleh Bank Indonesia (BI) sepanjang tahun 2022 baru terasa tahun depan.

Untuk diketahui, sejauh ini BI telah menaikkan suku bunga acuan dengan total 125 basis poin menjadi 5,25%, dan langkah tersebut pada gilirannya dapat berdampak kepada penyaluran kredit perbankan.

Kenaikan suku bunga pada tahun ini dimulai sejak Agustus, yang mana suku bunga deposito satu bulan pada Oktober 2022 naik menjadi 3,4% dari 2,89% pada Juli 2022.

Sementara itu, suku bunga kredit per Oktober 2022 meningkat menjadi 9,09% dari 8,94% pada Juli 2022.

Menurut Josua, efek kenaikan suku bunga BI belum terasa tahun ini karena adanya efek tunda transmisi suku bunga acuan pada bunga perbankan.

Kenaikan suku bunga kredit akan lebih terasa tahun 2023, dan oleh karena itu, penyaluran kredit pun diprediksi akan melambat tahun depan.

"Proyeksi kami, pertumbuhan kredit akan cenderung melambat dibandingkan tahun ini," ujar Josua dalam webinar Market Outlook 2023 Indo Premier Sekuritas, Sabtu, 26 November 2022.

Josua pun menuturkan, dengan adanya potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi pada 2023, kenaikan bunga kredit pun akan berdampak kepada meningkatnya rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Kendati demikian, dengan adanya perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Josua memprediksi kenaikan NPL tidak akan mengalami kenaikan yang drastis.

Kenaikan terbatas pada NPL pun dipengaruhi oleh mobilitas masyarakat yang sudah meningkat.

"Kenaikan NPL semestinya tidak akan lebih tinggi dari sekitar 4-5%, harapannya masih di bawah itu," tutur Josua.