Perry Warjiyo
Makroekonomi

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 6 Persen

  • Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dari level 5,75% ke level 6%. Kebijakan itu diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari efek tingginya ketidakpastian global.
Makroekonomi
Chrisna Chanis Cara

Chrisna Chanis Cara

Author

JAKARTA—Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dari level 5,75% ke level 6%. Kebijakan itu diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari efek tingginya ketidakpastian global. 

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI seven days reverse repo rate (BI7DRR) sebesar 6%, suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam keterangan pers, dikutip Jumat, 20 Oktober 2023. 

Selain memperkuat stabilisasi rupiah, Perry mengatakan kenaikan suku bunga harus dilakukan sebagai langkah pencegahan dampak terjadinya inflasi barang impor. “Sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3% plus minus 1% pada 2023 dan 2,5% plis minus 1% pada 2024,” ujar Perry. 

Kebijakan tersebut juga diperkuat implementasi insentif likuiditas dan menurunkan rasio penyanggah likuiditas makroprudensial. Dengan demikian, kredit pembiayaan diharapkan dapat tetap berlanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Sebelumnya, bank sentral mempertahankan suku bunga acuannya sepanjang tahun ini. Hal itu meski bank sentral AS, The Federal Reserve terus menaikkan suku bunga. Saat itu, BI menyatakan keputusan mempertahankan suku bunga merupakan konsistensi kebijakan moneter. 

Hal itu untuk memastikan inflasi tetap terkendali pada kisaran 2%-4% pada akhir 2023 dan menurun menjadi 1,5%-3,5% pada 2024. Fokus kebijakan moneter BI tetap diarahkan pada penguatan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai langkah antisipasi dan mitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan risiko kredit perbankan di dalam negeri tetap terkendali di tengah tekanan suku bunga yang tinggi.

Dian mengatakan, per-Agustus 2023, industri perbankan secara umum memiliki Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat, mencapai 27,66%. Fungsi intermediasi perbankan berjalan dengan lancar dalam mendukung perekonomian melalui penyaluran kredit dan penghimpunan dana.

Pada bulan Agustus 2023, penyaluran kredit tumbuh sebesar 9,06% dibanding tahun sebelumnya, mencapai Rp6.739,40 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi sebesar 11,25%. Bank Umum Swasta Domestik mencatat pertumbuhan kredit terbesar, yaitu 12,34%.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,24% pada Agustus 2023, mencapai Rp8.082 triliun, dengan kontribusi terbesar dari Giro yang tumbuh sebesar 8,02%. Pertumbuhan DPK yang moderat sebagian disebabkan oleh peningkatan konsumsi masyarakat setelah pandemi COVID-19.

Dian mengatakan likuiditas industri perbankan tetap terjaga dengan rasio-rasio likuiditas yang memadai. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK meskipun sedikit turun, masih jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.

“Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79% dan NPL gross sebesar 2,50%,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK awal Oktober.