BI Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh hingga 6 Persen pada 2028
- Pertumbuhan tersebut akan diikuti dengan inflasi yang terjaga rendah di angka 15 persen hingga 35 persen pada 2028.
Nasional
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh di rentang 5,3% hingga 6,1% pada 2028.
Pertumbuhan tersebut seiring dengan kemajuan pesat transformasi ekonomi Indonesia sejak 2013 sebagai modal dan landasan kuat untuk kebangkitan ekonomi di masa depan.
"Transformasi ekonomi meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan modal, penyerapan tenaga kerja, dan kenaikan produktivitas," ujar Perry, dilansir Kamis 30 November 2023.
Perry juga menyebutkan, pertumbuhan tersebut akan diikuti dengan inflasi yang terjaga rendah di angka 15% hingga 35% pada 2028, serta neraca pembayaran yang tetap sehat.
- Kendala Harga, Pemerintah Batal Impor Beras 1 Ton dari China
- Produksi Vale Indonesia (INCO) Tembus 17.953 Metrik Ton
- Kamboja Batal Bangun Pembangkit Listrik Batu Bara
Oleh karena itu, BI berkomitmen untuk memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan berbagai pihak. Dalam upaya memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi Indonesia, BI akan terus mendorong sinergi dalam bauran kebijakan Bank Sentral.
Perry menyebutkan kebangkitan ekonomi memerlukan transformasi di berbagai sektor seperti sektor riil, infrastruktur, konektivitas fisik dan digital, hilirisasi minerba, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, digitalisasi, dan perizinan yang bersahabat bagi bisnis dan investasi.
Perry juga menyampaikan rasa syukurnya karena dapat ikut menjaga perekonomian nasional dari ancaman krisis COVID-19, mempertahankan ketahanan dari gejolak global, dan memberikan kontribusi nyata sesuai dengan visi dan budaya kerja "Bangga BI bermakna".
Perry menegaskan komitmen BI untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan melalui berbagai kebijakan.
Kebijakan yang dimaksud, menurut Perry, adalah kebijakan moneter untuk pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah, kemudian kebijakan sistem pembayaran untuk digitalisasi ekonomi keuangan didukung sehatnya industri dan stabilnya infrastruktur pembayaran nasional.
Selanjutnya, kebijakan makroprudensial untuk kredit pembiayaan yang optimal dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan, yang didukung pendalaman pasar uang, pengembangan UMKM, serta ekonomi dan keuangan daerah.