Alasan BI Pangkas Lagi Suku Bunga Acuan Menjadi 4%
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (DRRR) sebesar 25 basis poin dari 4,25% menjadi 4%. “Rapat Dewan Gubernur BI pada 16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-DRRR sebesar 25 bps menjadi 4%,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi video, Kamis, 16 Juli 2020. […]
Industri
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (DRRR) sebesar 25 basis poin dari 4,25% menjadi 4%.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada 16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-DRRR sebesar 25 bps menjadi 4%,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi video, Kamis, 16 Juli 2020.
Di samping itu, BI juga menurunkan suku bunga lainnya masing-masing 25 bps, yakni depocit facility menjadi 3,25% dari sebelumnya 3,75% dan suku bunga lending facility menjadi 4,75% dari sebelumnya 5%.
Perry mengungkapkan, keputusan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah. Berdasarkan survei pemantauan harga oleh BI, potensi inflasi hanya sebesar 0,04%, lebih rendah dibandingkan realisasi laju inflasi Juni 0,18%.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Selain itu, ujarnya, penurunan suku bunga acuan dipengaruhi oleh faktor lain, seperti stabilitas eksternal yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
“Keputusan penurunan suku bunga ini sebagai bagian penguatan bauran kebijakan nasional yang seluruhnya mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN),” tambah Perry.
Angka Inflasi
Selain inflasi, lanjutnya, BI senantiasa menjaga terkendalinya stabilitas nilai tukar. Pada triwulan II 2020, secara point to point nilai tukar rupiah mengalami apresiasi sebesar 14,42% dipengaruhi aliran masuk modal asing pada Mei dan Juni 2020.
Hingga 15 Juli 2020, rupiah terdepresiasi 2,28% baik secara point to point maupun secara rata-rata dibandingkan dengan level Juni 2020.
Ke depan, lanjutnya, BI tetap konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengendalikan inflasi tetap rendah dalam sasarannya sebesar 3,0% ± 1% pada 2020 dan 2021.