logo
Bank Indonesia
Makroekonomi

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen

  • Keputusan mempertahankan suku bunga diambil setelah sebelumnya turun 25 basis poin pada awal Januari lalu.

Makroekonomi

Distika Safara Setianda

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate atau BI Rate pada level 5,75%. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI), Rabu, 19 Februari 2025.

Keputusan mempertahankan suku bunga diambil setelah sebelumnya turun 25 basis poin pada awal Januari lalu.

 Gubernur BI Perry Warjiyo juga mengumumkan suku bunga deposit facility tetap berada di level 5%, sementara suku bunga lending facility 6,5%. Keputusan ini diambil guna memastikan proyeksi inflasi pada 2025 dan 2026 tetap stabil dalam kisaran 2,5% plus minus 1%.

“Stabilitasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Perry.

BI terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global. Perry menyatakan BI tetap memantau prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga, dengan tetap memperhatikan pergerakan rupiah.

Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung keberlanjutan ekonomi.

Insentif likuiditas makroprudensial (KLM) diperkuat untuk mendorong peningkatan kredit perbankan bagi sektor-sektor prioritas yang berkontribusi pada pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Perry menegaskan, kebijakan sistem pembayaran juga difokuskan untuk mendukung pertumbuhan, terutama di sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat infrastruktur serta struktur sistem pembayaran, dan memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) sebelumnya merekomendasikan BI tetap mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75%.

Dilansir dari Antara, Ekonom LPEM UI Teuku Riefky menyampaikan kebijakan tersebut diperlukan untuk meredam dampak dinamika ekonomi dan geopolitik global, serta pergerakan rupiah yang masih fluktuatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menjelaskan, tekanan terhadap perekonomian global sebagian besar dipengaruhi oleh kebijakan yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Kebijakan tersebut di antaranya pengetatan arus migrasi yang dapat memperketat pasar tenaga kerja AS, pemotongan pajak korporasi, serta penerapan berbagai tarif impor. Secara keseluruhan, langkah-langkah ini berpotensi mendorong inflasi di AS dan meningkatkan ketidakpastian global.

Ia mengatakan, kombinasi dari ketiga faktor tersebut berperan besar terhadap arus modal di Indonesia serta fluktuasi nilai tukar rupiah dalam beberapa minggu terakhir.

“Faktor lain yang dapat memengaruhi perekonomian domestik adalah tingkat inflasi, yang pada Januari 2025 tercatat sebesar 0,76% year-on-year (yoy),” jelasnya.

Meski saat ini inflasi masih berada di kisaran batas bawah target BI, Indonesia akan segera memasuki periode Ramadan dan Idulfitri, yang umumnya berpotensi meningkatkan tekanan inflasi.