Gubernur BI Perry Warjiyo
Industri

BI: Posisi Investasi Asing di Indonesia Meningkat 23,5 Persen pada Kuartal I-2022

  • Bank Indonesia merilis posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal I-2022, dengan mencatat kewajiban neto yang meningkat.
Industri
Agnes Yohana Simamora

Agnes Yohana Simamora

Author

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) merilis posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal I-2022, dengan mencatat kewajiban neto yang meningkat.

Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan kewajiban neto pada tiga bulan petama tahun ini sebesar US$287,1 miliar atau setara 23,5% dari produk domestik bruto (PDB). Perolehan ini meningkat dari kewajiban neto pada kuartal IV-2021sebesar US$278,9 miliar atau setara 23,5 persen dari PDB.

"Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," kata Erwin, dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 24 Juni 2022.

Tercatat, posisi KFLN Indonesia naik 1,3% (qtq) dari US$710,3 miliar pada akhir kuartal IV-2021, menjadi US$719,3 miliar pada kuartal I-2022. Adapun peningkatan kewajiban tersebut dikarenakan aliran masuk investasi langsung sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik dan iklim investasi domestik terjaga. Serta, peningkatan kinerja saham seiring dengan kuatnya ekspor.

Sedangkan posisi AFLN pada akhir kuartal I-2022, naik sebesar 0,2% (qtq) menjadi US$432,2 miliar dari sebelumnya US$431,4 miliar. Peningkatan AFLN bersumber dari penempatan aset pada komponen investasi lainnya, diikuti investasi langsung dan investasi portofolio di luar negeri.

Bank Indonesia (BI) memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal I-2022 terjaga serta mendukung ketahanan eksternal Indonesia. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9%) terutama dalam bentuk investasi langsung.

Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19 yang didukung sinergi  kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.