<p>Ilustrasi kredit pemilikan rumah (KPR). / Pixabay</p>
Industri

BI Rate Rekor Terendah, Kapan Bunga KPR Bank Turun?

  • Penurunan BI rate belum direspons cepat oleh perbankan. Padahal ini menjadi penting untuk menggairahkan industri properti Tanah Air.

Industri

wahyudatun nisa

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (DRRR) menjadi 4%. Lantas, kapan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan bakal turun?

Menurut data BI, sejak 2019 bank sentral sudah memangkas BI 7-DRRR sekitar 200 basis poin (bps). Namun, penurunan BI rate belum direspons cepat oleh perbankan. Padahal ini menjadi penting untuk menggairahkan industri properti Tanah Air.

Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan penurunan suku bunga acuan jika diikuti dengan turunnya suku bunga kredit pemilikkan rumah (KPR) dapat menjadi stimulus bagi industri properti Tanah Air.

“Kalangan perbankan diharapkan bisa segera menyesuaikan suku bunga KPR dengan suku bunga acuan BI. Sehingga minat masyarakat untuk membeli rumah dengan memanfaatkan KPR tetap terjaga di tengah pandemi ini,” kata Marine dalam keterangan tertulis, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Dikatakan Marine, kebijakan bank sentral menurunan suku bunga acuannya memang tidak secara langsung diikuti dengan penurunan suku bunga KPR oleh perbankan. Maka dari itu, industri properti tidak bisa langsung merasakan dampak positif dari kebijakan ini.

Cicilan Berat

Pentingnya penurunan suku bunga KPR untuk menggairahkan industri properti nasional sejalan dengan hasil survei Rumah.com, tercatat 92% responden menyatakan besarnya cicilan bulanan menjadi faktor utama yang dipertimbangkan ketika akan mengambil KPR.

Faktor kedua yang menjadi pertimbangan utama adalah jangka waktu kredit. Sementara, faktor ketiga adalah tingkat suku bunga KPR. Marine menyebutkan tiga faktor tersebut serupa dengan hasil survei di periode sebelumnya.

Dari survei itu, sebanyak 90% responden menginginkan pemerintah untuk menurunkan suka bunga KPR agar cicilan bulanan bisa lebih ringan dibandingkan dengan menurunkan besaran uang muka pembelian properti.

Marine menambahkan, meskipun besaran uang muka juga masih menjadi penghambat untuk sebagian masyarakat dalam mengambil KPR yang diwakilkan oleh 51% responden.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan para debitur KPR adalah kepastian besaran cicilan bulanan. Hal ini menjadi alasan utama untuk konsumen menengah ke bawah yang lebih memilih KPR di bank syariah dibandingkan konvensional. Sementara untuk kalangan menengah atas, kata Marine, cenderung memilih KPR konvensional. (SKO)