Penyebab Harga Properti Melambat pada Triwulan II-2020
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan survei harga properti residensial mengalami perlambatan di pasar primer, tercermin dari kenaikan indeks harga properti residensial (IHPR) sebesar 1,59% year-on-year (yoy) pada triwulan II 2020. Direktur Eksekutif BI Onny Widjanarko menyebut, angka tersebut lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 1,68% (yoy). “Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada […]
Industri
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan survei harga properti residensial mengalami perlambatan di pasar primer, tercermin dari kenaikan indeks harga properti residensial (IHPR) sebesar 1,59% year-on-year (yoy) pada triwulan II 2020.
Direktur Eksekutif BI Onny Widjanarko menyebut, angka tersebut lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 1,68% (yoy).
“Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil,” sebut Onny dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Agustus 2020.
Menurutnya, perlambatan IHPR diperakirakan akan berlanjut pada triwulan III dengan pertumbuhan sebesar 1,19% (yoy).
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Adapun volume penjualan properti residensial pada periode ini juga tercatat menurun. Hasil survei mengindikasikan, penjualan properti residensial mengalami kontraksi 25,60% (yoy).
Kontraksi tersebut tidak sedalam dibandingkan triwulan I 2020 sebesar 43,19% (yoy). Meskipun demikian, penurunan penjualan properti residensial pada periode ini pun terjadi untuk seluruh tipe rumah.
Selain itu, kata Onny, hasil survei menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang, utamanya bersumber dari nonperbankan.
“Hal itu tercermin pada pembiayaan pembangunan bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 67,67% dari total kebutuhan modal,” katanya.
Skema KPR
Sementara di sisi konsumen, pembelian properti residensial menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) masih menjadi sumber pembiayaan utama, serta pangsa konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 78,41%.
Bahkan, hasil evaluasi Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan ada 11 bank penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bakal mendapat tambahan kuota tahun ini.
Menurut data PPDPP per 7 Agustus 2020, sudah ada 206.841 calon debitur yang mengakses Sistem Informasi kredit pemilikan rumah (KPR) Bersubsidi (SiKasep).
Adapun, sebanyak 85.399 calon debitur dinyatakan lolos subsidi checking, 12.332 calon debitur sedang diverifikasi bank, dan 1.084 calon debitur dalam pengajuan dana FLPP dari bank pelaksana kepada PPDPP.