<p>Gedung Bank Indonesia. / Facebook @BankIndonesiaOfficial</p>
Industri

BI Sebut Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan III 2021 Masih Terkendali

  • JAKARTA - Bank Indonesia melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2021 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan III 2021
Industri
Adinda Purnama Rachmani

Adinda Purnama Rachmani

Author

JAKARTA - Bank Indonesia melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2021 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan III 2021 tercatat sebesar USD$ 423,1 miliar atau Rp6.008 triliun (asumsi kurs Rp 14.250 per dollar AS). Angka ini tumbuh 3,7 persen year on year (yoy). Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 2,0 persen (yoy).

Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik  dan sektor swasta. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan III 2021 sebesar USD$ 205,5 miliar atau Rp 2.918 triliun (setara kurs: Rp 14.250) atau tumbuh 4,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan triwulan II 2021 sebesar 4,3 persen (yoy).

Perkembangan nilai tersebut disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman, seiring lebih tingginya pinjaman yang jatuh tempo dibanding penarikan pinjaman.

Hal ini terjadi di tengah penerbitan Global Bonds, termasuk Sustainable Development Goals (SDG) Bond sebesar EUR€500 juta atau setara dengan Rp8.139 trilun (asumsi kurs Rp16.278 per Euro), yang merupakan salah satu penerbitan SDG Bond konvensional pertama di Asia.

Dengan penerbitan SDG Bond ini menunjukkan upaya Indonesia dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan dan langkah yang signifikan dalam pencapaian SDG.

ULN Pemerintah yang senantiasa dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain mencakup dukungan pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib.

17,9 pesen dari total ULN Pemerintah, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial 17,3 persen, sektor jasa pendidikan 16,5 persen, pada sektor konstruksi 15,5 persen, dan sektor jasa keuangan dan asuransi 12,1 persen.

Maka dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah dapat disebut aman, karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah.