BI Sudah Guyur Quantitative Easing Perbankan Rp680,89 Triliun
Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan likuiditas atau quantitative easing (QE) di perbankan sebesar Rp680,89 triliun hingga 17 November 2020.
Industri
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan likuiditas atau quantitative easing (QE) di perbankan sebesar Rp680,89 triliun hingga 17 November 2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo merinci, pendanaan tersebut berasal dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp155 triliun dan ekspansi moneter Rp510,09 triliun.
Longgarnya likuiditas pun mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) menjadi 30,65% pada Oktober 2020. Selain itu, rata-rata suku bunga PUAB overnight juga dikatakan rendah, yakni 3,29% pada Oktober 2020.
Suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) resmi diturunkan ke level 3,75%. Suku bunga tersebut turun sebesar 25 basis poin (bps) dari sebelumnya 4%. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility, masing-masing juga turun 25 bps menjadi 3% dan 4,5%.
“Penurunan suku bunga acuan berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Oktober 2020,” kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI hari ini secara virtual, Kamis, 19 November 2020.
Selain itu, lanjutnya, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun turun dari 6,58% pada akhir Oktober 2020 menjadi 6,13% per 18 November 2020.
Kemudian dari sisi besaran moneter, pertumbuhan M1 dan M2 juga meningkat menjadi 18,5% year-on-year (yoy) dan 12,5% yoy.
“Ke depan, BI akan mempercepat ekspansi moneter dan realisasi anggaran, serta program restrukturisasi kredit perbankan,” tambahnya.
Sinergi dengan Stimulus Fiskal
Adapun ekspansi moneter tersebut, ungkap Perry, dikolaborasikan dengan stimulus fiskal pemerintah melalui pembelian SBN dari pasar perdana.
Dalam rangka pelaksanaan UU No.2 Tahun 2020, BI telah membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp72,49 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, greenshoe option (GSO) dan private placement.
Sementara itu, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan public goods dalam APBN Tahun 2020 mencapai Rp270,03 triliun.
Untuk pembagian beban di skema non public goods-UMKM, BI menggelontorkan sebesar Rp114,81 triliun.
Dengan sinergi ini, kata Perry, pemerintah pun dapat lebih fokus pada upaya realisasi APBN 2020 untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. (SKO)