BI Sudah Suntik Rp651,54 Triliun untuk Bantu Likuiditas Bank
JAKARTA – Hingga 14 Agustus 2020, Bank Indonesia (BI) telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan kurang lebih Rp651,54 triliun. Direktur Eksekutif BI Onny Widjanarko mengatakan, kondisi likuiditas tersebut lebih dari cukup untuk transmisi sehingga berpotensi bagi perbankan dalam menurunkan suku bunga. “Bank Indonesia juga menurunkan giro wajib minimum (GWM) kurang lebih Rp155 triliun dan […]
Industri
JAKARTA – Hingga 14 Agustus 2020, Bank Indonesia (BI) telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan kurang lebih Rp651,54 triliun.
Direktur Eksekutif BI Onny Widjanarko mengatakan, kondisi likuiditas tersebut lebih dari cukup untuk transmisi sehingga berpotensi bagi perbankan dalam menurunkan suku bunga.
“Bank Indonesia juga menurunkan giro wajib minimum (GWM) kurang lebih Rp155 triliun dan ekspansi moneter kurang lebih Rp480,7 triliun,” kata Onny dalam siaran tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Jumat, 21 Agustus 2020.
Menurutnya, longgarnya kondisi likuiditas telah mendorong tingginya rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 26,24% pada Juni 2020. Di samping itu, suku bunga PUAB juga rendah sekitar 3,64% pada Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
BI, lanjutnya, juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,00%.
Onny menyebut, suku bunga acuan yang rendah ini pun berkontribusi menurunkan suku bunga perbankan dan imbal hasil SBN.
Pada Juli 2020, rata-rata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja sudah menurun menjadi 5,63% dan 9,47%. Padahal pada Juni 2020 masih sebesar 5,74% dan 9,48%. Sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun juga turun 38 basis poin (bps) pada Juli 2020 menjadi 6,83%.
Namun, di tengah suku bunga yang menurun, hal itu juga mengakibatkan pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Juni 2020 melambat menjadi 8,2% (yoy) dan 8,2% (yoy) dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang belum kuat.
“Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia yang sementara ini masih tertahan di perbankan diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional sejalan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan,” tambah Onny.