<p>Image Source : IDXChannel</p>
Industri

BI Sudah Suntikan Rp667,6 Triliun untuk Likuiditas Perbankan

  • JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah menyuntik likuiditas atau quantitative easing di perbankan sebesar Rp667,6 triliun per 9 Oktober 2020. Rinciannya bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sebesar Rp496,8 triliun. Saat ini, kondisi perbankan sendiri tengah mengalami kondisi likuiditas yang longgar. Hal ini di mendorong tingginya rasio Alat […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah menyuntik likuiditas atau quantitative easing di perbankan sebesar Rp667,6 triliun per 9 Oktober 2020.

Rinciannya bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sebesar Rp496,8 triliun.

Saat ini, kondisi perbankan sendiri tengah mengalami kondisi likuiditas yang longgar. Hal ini di mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK), yakni 31,23% pada September 2020. Kemudian, rata-rata suku bunga PUAB overnight juga rendah, yakni 3,29%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan pelonggaran likuiditas tersebut mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit, dari 5,49% dan 9,92% pada Agustus 2020 menjadi 5,18% dan 9,88% pada September 2020.

Di samping itu, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun juga turun dari 6,93% pada akhir September 2020, menjadi 6,87% per 12 Oktober 2020.

Adapun dari besaran moneter, pertumbuhan M1 dan M2 pada September 2020 tetap tinggi, yaitu sebesar 17,6% year-on-year (yoy) dan 12,3% yoy.

Selain itu, Perry mengaku bahwa pihaknya terus melakukan pendanaan APBN 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana, baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung.

Hingga saat ini, pembelian SBN di pasar perdana oleh BI mencapai Rp60,18 triliun, dilakukan melalui skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement, sedangkan realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk public goods mencapai Rp229,68 triliun.

Sebaliknya, realisasi pendanaan non public goods dan UMKM sebesar Rp90,88 triliun, sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020.

“Dengan sinergi ini, BI telah membantu pemerintah untuk fokus pada upaya akselerasi realisasi APBN,” ujar Perry.