Bank Indonesia BI
Makroekonomi

BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Ini Alasannya

  • Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Juli 2023, BI sempat menahan suku bunga tetap di 5,75% dan menaikkan suku bunga terakhir pada Januari 2023 di angka 25 basis poin dari 5,5% menjadi 5,75%.

Makroekonomi

Rizanatul Fitri

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan BI memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. 

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 Agustus 2023.  “Keputusan mempertahankan BI 7 DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023 dan 2,5±1% pada 2024,” terangnya dalam keterangan resmi, Kamis, 24 Agustus 2023.

Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Juli 2023, BI sempat menahan suku bunga tetap di 5,75% dan menaikkan suku bunga terakhir pada Januari 2023 di angka 25 basis poin dari 5,5% menjadi 5,75%.

Fokus kebijakan moneter diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mencegah dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global dan mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.

“Kebijakan makroprudensial longgar terus diarahkan untuk memperkuat efektivitas pemberian insentif likuiditas kepada perbankan guna mendorong kredit/pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif dan hijau,” jelasnya.

Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong guna perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan guna menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sebagai berikut:

  1. Memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF);
  2. Menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen OM (kontraksi) yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying;
  3. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga perbankan pada Sektor Perumahan dan Pariwisata;
  4. Mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital, dengan implementasi kebijakan QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (TUNTAS) bersama dengan industri; dan implementasi uji coba QRIS antarnegara dengan Singapura;
  5. Menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023 khususnya melalui jalur keuangan, dengan 5 (lima) fokus pencapaian, yaitu terkait bauran kebijakan, local currency transactionregional payment connectivity, inklusi keuangan, dan strengthening ASEAN finance process.