Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. / Bi.go.id</p>
Nasional

BI Telah Berkoordinasi Agar QRIS yang Disalahgunakan di Kotak Zakat Masjid Tidak Bisa Lagi Terima Pembayaran

  • Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pihaknya bersama dengan lembaga-lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa di QRIS yang lain.

Nasional

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar quick response code Indonesian standard (QRIS) yang disalahgunakan di kotak zakat masjid tidak bisa lagi menerima pembayaran.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pihaknya bersama dengan lembaga-lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa di QRIS yang lain.

Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan.

"Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang (merchant) untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS," ujar Erwin dalam Taklimat Media di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.

Erwin pun menyampaikan bahwa dalam memitigasi risiko atas penipuan dengan modus penggantian kode QRIS, masyarakat diharapkan untuk terus waspada dalam memanfaatkan metode pembayaran digital tersebut.

Pasalnya, ketika ada masyarakat yang salah melakukan transfer melalui QRIS walaupun kesalahan tersebut terjadi karena adanya unsur penipuan, kesalahan tetap ada juga pada pihak yang melakukan transfer karena tidak teliti dalam mencermati identitas rekening penerima.

Dikatakan oleh Erwin, identitas rekening penerima QRIS akan selalu ditampilkan saat transfer akan dilakukan, dan oleh karena itu, sebaiknya masyarakat senantiasa memperhatikan dengan cermat identitas dari penerima.

Sama halnya dengan kasus transfer antarbank, ketika terjadi kesalahan dalam mengirim karena perbedaan rekening, kesalahan pun terletak pada pengirim yang kurang teliti.

"Jika ada yang merasa dirugikan lantas meminta uangnya kembali, saya belum bisa melihat kemungkinan itu karena yang menyumbang (ke masjid) itu tidak mengecek. Ada bagian dari kesalahan penyumbang sendiri," kata Erwin.

Erwin pun menegaskan bahwa dalam mengurangi kemungkinan kejadian serupa terulang, peranan masyarakat, termasuk pedagang, sangat dibutuhkan.

Pasalnya, pihak BI sendiri tidak bisa mengawasi transaksi QRIS yang per-Februari 2023 saja sudah menghimpun nominal transaksi hingga Rp12,28 triliun dengan volume transaksi 121,8 juta.

"Sekali lagi, dibutuhkan kerja sama semua pihak. Kita tidak mungkin mengawasi puluhan juta QRIS dengan transaksi yang mencapai triliunan," tambah Erwin.

Selain itu, BI juga bersinergi dengan industri dan pihak-pihak terkait untuk terus meningkatkan edukasi dan literasi yang berhubungan dengan keamanan dalam transaksi QRIS.

BI juga akan memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya dalam pemenuhan aspek know your merchant (KYW) dan pengawasan transaksi, serta memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko pemnyalahgunaan.

Erwin juga mempertegas bahwa QRIS diusung untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi walaupun seiring dengan hadirnya kemudahan, risiko pun mengikuti.

"Jadi, jangan pernah meragukan kemampuan QRIS untuk pembayaran yang mudah cepat dan andal," pungkas Erwin.