<p>Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2020 sebesar US$2,33 miliar. Angka tersebut kembali surplus setelah sebelumnya tercatat US$3,24 miliar. / Badan Perlindungan Konsumen Nasional</p>
Industri

BI Undur Penyesuaian Operasional Hingga 30 Juni

  • JAKARTA – Penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia (BI) yang dijadwalkan berakhir hari ini, Senin, 15 Juni 2020, diperpanjang kembali hingga 30 Juni 2020. Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mencermati perkembangan COVID-19 terkini. “Perpanjangan kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia (BI) yang dijadwalkan berakhir hari ini, Senin, 15 Juni 2020, diperpanjang kembali hingga 30 Juni 2020.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mencermati perkembangan COVID-19 terkini.

“Perpanjangan kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan,” ujarnya dalam siaran resmi yang dikutip Tren Asia pada Senin, 15 Juni 2020.

Dalam masa prakondisi kenormalan baru, lanjutnya, kebijakan operasional BI akan mempertimbangkan upaya peningkatan kegiatan produktif secara bertahap, dengan senantiasa memerhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Di samping itu, BI mengimbau industri keuangan khususnya perbankan, untuk menanamkan gerakan gaya hidup baru di era new normal dengan senantiasa menjaga kesehatan, termasuk dalam hal pelaksanaan tugas.

Adapun perpanjangan jadwal operasional yang dimaksud tetap mengacu pada siaran pers BI No.22/24/DKom tanggal 24 Maret 2020 sebagai berikut.

1. Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
– Penarikan Kas tetap 06.30-11.00- Transaksi Nasabah dan Penerimaan Negara pukul 06.30-15.00 WIB
– Transaksi Pemerintah, Antarbank, Surat Berharga, Pasar Modal pukul 06.30-15.30 WIB
– Cut Off Warning BI-RTGS, BI-SSS, BI-ETP pukul 15.30 WIB
– Pre Cut Off BI-RTGS, BI-SSSS pukul 16.30 WIB
– Cut Off BI-RTGS pukul 17.00 WIB
– Cut Off BI-SSSS pukul 17.00 WIB
– Cut Off BI-ETP pukul 16.30 WIB

2. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI)
– Siklus Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler menjadi 8 kali
– Setelmen Pengembalian Refund Kredit pukul 15.30 WIB
– Layanan Kliring Warkat Debet Zona 1 pukul 12.30 WIB
– Layanan Kliring Warkat Debet Zona 2 pukul 13.30 WIB
– Layanan Kliring Warkat Debet Zona 3 pukul 14.30 WIB
– Layanan Kliring Warkat Debet Zona 4 tetap – Setelmen Layanan Penagihan Reguler 14.30 WIB
– Setelmen Pengembalian Prefund Kredit pukul 15.00 WIB

3. Layanan Operasional Kas
– Layanan Setoran dan Penarikan Bank pukul 08.00-11.00 WIB

4. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
– Term Repo Konvensional pukul 10.00-10.30 WIB
– Term Repo Syariah pukul 10.00-10.30 WIB
– Reverse Repo Surat Berharga Negara pukul 13.00-13.30 WIB
– Sertifikat Bank Indonesia pukul 13.00-13.30 WIB
– Sukuk Bank Indonesia pukul 14.00-14.30 WIB
– Fine Tune (Term Deposit dan Repo) pukul 09.00-15.00 WIB
– Jual/Beli SBN pukul 09.00-15.00 WIB
– Deposit Facility pukul 15.00-16.00 WIB
– Lending Facility pukul 15.00-16.00 WIB
– Lelang DNDF Pagi pukul menjadi 09.30-09.45 WIB
– Lelang DNDF Siang pukul 14.15-14.30 WIB
– TD Reguler Non Overnight pukul 10.00-11.00 WIB
– TD Syariah pukul 10.00-11.00 WIB
– TD Overnight pukul 14.00-15.00 WIB
– FX Swap OPT pukul 10.00-11.00 WIB
– FX Swap Hedging pukul 14.00-15.00 WIB
– Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) Valas pukul 10.00-11.00 WIB