Jokowi Mengendarai Motor Listrik Gesist
Transportasi dan Logistik

Biang Kerok Konversi Motor Listrik, Banyak STNK Bodong

  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, masih minimnya angka konversi motor listrik (molis). Salah satunya karena banyak masyarakat yang mendaftar konversi menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) bodong.
Transportasi dan Logistik
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, masih minimnya angka konversi motor listrik (molis). Salah satunya karena banyak masyarakat yang mendaftar konversi menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) bodong. 

Arifin menyebut, padahal jumlah pendaftar konversi tersebut sangat banyak. Namun, ketika dicek oleh polisi, STNK yang didaftarkan tidak beres.

Hingga saat ini, angka motor yang sudah dikonversi oleh pemerintah di bawah 1.000 unit. Angka itu sangat jauh dari target pada 2023 sebanyak 50.000 unit.

"Ternyata yang daftar banyak, tapi banyak STNK bodong," kata Arifin kepada awak media di Kantor Ditjen Migas dilansir Senin, 19 Februari 2024.

Meski begitu, Arifin mengaku pihaknya akan terus menggenjot konversi motor listrik di Indonesia. Arifin mengatakan pemerintah optimistis bisa mencapai target konversi motor listrik 2024 sebanyak 150.000 unit.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat penyaluran bantuan konversi motor BBM menjadi motor listrik saat ini baru Rp1,4 miliar kepada 145 penerima dari total 181 permohonan. Bantuan ini sudah dinaikkan menjadi Rp10 juta dari sebelumnya Rp 7 juta per unit.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menyebutkan penerima tersebut terdiri dari 137 unit dengan bantuan Rp10 juta, dan 8 unit dengan bantuan Rp7 juta.

Jisman menyebutkan, 36 permohonan konversi sisanya masih dalam proses uji laik dalam pengajuan SUT/SRUT kepada Kementerian Perhubungan tahun 2024, seperti perubahan STNK.

Meski sudah mendapatkan bantuan pemerintah Rp10 juta, masih ada beban yang perlu dibayarkan pemohon sekitar Rp5-7 juta. Jisman mengakui sudah meminta perbankan memberikan relaksasi pinjaman bagi para pemohon.