Petugas gabungan mengarahkan kendaraan saat uji coba penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Biar Puncak Enggak Macet Parah Ketika Libur Nyepi, Kemenhub Berlakukan Ganjil-Genap

  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan kembali bahwa pelaksanaan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor tetap dilaksanakan pada Kamis, 3 Maret 2022, bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan kembali bahwa pelaksanaan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor tetap dilaksanakan pada Kamis, 3 Maret 2022, bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Budi Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian khususnya Polres Bogor untuk menerapkan aturan ini.

Menurutnya, kebijakan tersebut untuk menanggulangi potensi kemacetan panjang yang terjadi di daerah tersebut. Seperti diketahui, kawasan Puncak sempat mengalami kemacetan yang cukup parah yang terjadi saat periode libur panjang beberapa hari lalu. 

“Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan panjang. Selain itu di kawasan Puncak juga kami berlakukan kebijakan ganjil genap yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh kepolisian,” ujarnya, Kamis, 3 Maret 2022.

Kebijakan ganjil-genap ini berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan biasa seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Selain ganjil genap, Kemenhub juga menyiapkan opsi lain pengaturan lalu lintas di Puncak, seperti contra flow maupun buka tutup jalur. “Kebijakan ini telah kami bahas bersama dengan kepolisian. Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari Kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan,” imbuhnya.

Budi juga meminta agar masyarakat dapat mengantisipasi adanya lonjakan arus lalu lintas di sekitar wilayah Puncak pada hari libur nasional dan akhir pekan. Oleh karena itu, ia mengharapkan kerja sama semua pihak maupun masyarakat agar tidak berlibur ke Puncak untuk sementara waktu.

Sesuai hasil koordinasi dengan Satlantas Polres Bogor, diperoleh informasi bahwa hari ini juga perlu diantisipasi adanya kepadatan dari sekitar kawasan Puncak hingga jalur Cianjur karena perayaan keagamaan.

“Terkait pengaturan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas atau MRLL di Puncak yang berlaku setiap hari libur maupun libur nasional telah berlaku ketentuan ganjil genap,” tambahnya lagi.

Ia juga menganggap serius kejadian kemacetan panjang sebelumnya yang kerap terjadi di kawasan Puncak. Sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan semua instansi terkait untuk membahas evaluasi MRLL di Kawasan Puncak.