Biar Tidak Terkesan Elitis, Pemeritah Terapkan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Rakyat
- Pemerintah akan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat di beberapa kota di Indonensia.
Nasional
JAKARTA -- Sejak bulan Juli ketika pandemi COVID-19 mencapai titik kulminasinya, Indonesia mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai prasyarat mengakses fasilitas publik dan komersial seperti pusat perbelanjaan atau mal.
Setelah memastikan keamanan aplikasi PeduliLindungi dalam mengontrol mobilitas masyarakat, pemerintah kini menerapkan platform tersebut untuk mengontrol aktivitas masyarakat di pasar.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan COVID-19 sehingga dapat menggerakan kembali ekonomi yang lumpuh.
Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan melakukan uji coba penerapan
protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat.
"Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat," ujar Lutfi saat meninjau Pasar Badung, Denpasar, Bali pada Sabtu, 25 September 2021.
- Mudahkan Pengguna, Fitur PeduliLindungi akan Bisa Diakses di Aplikasi Lain Mulai Oktober 2021
- Usai Rilis My Universe, Vokalis Coldplay Chris Martin Beri Hadiah Gitar untuk Jin BTS
- Kompensasi Gangguan, IndiHome Berikan Gratis Open Channel hingga 15 Oktober
Dia mengatakan, berdasarkan usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), implementasi aplikasi PeduliLindungi akan diuji coba di enam pasar rakyat. Keenam pasar tersebut telah mendapat QR Code dari Kementerian Kesehatan.
Keenam pasar tersebut yaitu Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Kota Bandung), Pasar Modern BSD (Kota Tangerang Selatan), Pasar Modern 8 Alam Sutera (Kota Tangerang), dan Pasar Wonodri (Kota Semarang).
Lutfi menjelaskan, ada beberapa pertimbangan pemerintah terkait pelaksanaan uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat.
Salah satu syarat yang paling penting adalah memastikan bahwa pedagang dan pengelola pasar rakyat sudah tervaksin.
Selain itu, pasar rakyat telah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag.
Kemudian juga harus memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola, serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.
- Bangun Bandara Dhoho Kediri, Gudang Garam Tambah Modal Lagi Rp1 Triliun
- Vaksinasi Tembus 100 Juta, World Bank Ajak Dunia Belajar dari Indonesia
- Breaking News: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Simak 5 Penyesuaian Baru
"SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan Covid-19 karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali," papar Lutfi.
Dia menegaskan bahwa kesuksesan implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat sangat tergantung pada kesadaran dan peran aktif masyarakat terhadap pengendalian Covid-19 serta kesiapan SDM pengelola pasar rakyat.
Kesuksesan tersebut terkait erat dengan masifnya sosialisasi, pemeriksaan, dan pemantauan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat.
Selain itu, diperlukan kesiapan sarana prasarana pencegahan Covid-19 di pasar rakyat, seperti fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, dan masker.*