Ilustrasi rumah sakit.
Nasional

Biaya JKN Tergolong Murah, Kualitas dan Layanan Kesehatan Indonesia Tertinggal

  • Selain masalah kekurangan tenaga medis, Indonesia juga dihadapkan pada kualitas fasilitas dan infrastruktur kesehatan yang kurang merata. Beberapa rumah sakit besar di kota-kota besar memiliki teknologi canggih, namun banyak juga puskesmas dan klinik di daerah pedesaan yang masih kekurangan fasilitas dan peralatan yang memadai.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Meskipun Indonesia memiliki program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduknya, kualitas layanan kesehatan di Indonesia masih tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. 

Hal ini terungkap dari data yang dirilis oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Index Mundi. Berdasarkan data tahun 2020, rasio dokter di Indonesia hanya 0,47 dokter per 1.000 penduduk. 

Angka ini jauh di bawah standar WHO yang merekomendasikan minimal 1 dokter per 1.000 penduduk. Rasio dokter Indonesia juga menempatkannya di peringkat ke-139 dari 194 negara di dunia, serta terbawah ketiga di kawasan ASEAN. 

WHO juga mengungkap, selain masalah kekurangan tenaga medis, Indonesia juga dihadapkan pada kualitas fasilitas dan infrastruktur kesehatan yang kurang merata. 

Beberapa rumah sakit besar di kota-kota besar memiliki teknologi canggih, namun banyak juga puskesmas dan klinik di daerah pedesaan yang masih kekurangan fasilitas dan peralatan yang memadai. 

Di sisi lain, negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand dinilai memiliki kualitas layanan kesehatan yang lebih baik. 

Malaysia memiliki rasio dokter 1,6 per 1.000 penduduk pada tahun 2020, sementara Singapura bahkan memiliki rasio 2,4 dokter per 1.000 penduduk, jauh melampaui standar WHO. 

Negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura telah lebih maju dalam hal kualitas layanan kesehatan. Mereka memiliki jumlah tenaga medis yang lebih banyak, fasilitas yang lebih baik, dan penggunaan teknologi yang lebih canggih.

Namun, biaya layanan kesehatan di Indonesia masih tergolong lebih murah dibandingkan dengan negara tetangga. 

Biaya iuran JKN di Indonesia relatif rendah, meskipun biaya layanan kesehatan di luar JKN bisa sangat tinggi, terutama untuk layanan spesialis dan penyakit kronis.

Mulai 1 Januari 2025 kelas rawat inap 1, 2, dan 3 pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dihapuskan dan digantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

Peserta mandiri yang sebelumnya terdaftar di kelas 1, 2, dan 3 akan dialihkan ke KRIS dengan iuran yang diseragamkan, yaitu sebesar Rp 42.000 per orang per bulan.

Sebagai perbandingan, premi asuransi kesehatan untuk individu di Singapura berkisar antara SGD300 atau sekitar Rp3,6 juta hingga SGD1.000 atau sekitar Rp12 juta per bulan (kurs Rp12.060).

Jumlah tersebut sangat jauh lebih tinggi dibandingkan dengan iuran JKN di Indonesia sebesar Rp 42.000 per orang per bulan. 

Bahkan, premi asuransi kesehatan untuk keluarga di Singapura bisa mencapai SGD 2.000  atau sekitar Rp24 juta per bulan. 

Tingginya biaya premi asuransi di Singapura mencerminkan perbedaan signifikan biaya layanan kesehatan dan standar hidup antara kedua negara. 

Hal ini menunjukkan, walaupunada kekurangan dalam kualitas dan infrastruktur layanan kesehatan di Indonesia, biaya yang lebih terjangkau menjadi salah satu keuntungan utama dari sistem JKN bagi masyarakat Indonesia.

Pemerintah Indonesia diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan menambah jumlah tenaga medis, meningkatkan fasilitas dan infrastruktur, serta mengadopsi teknologi terkini dalam bidang kesehatan. 

Hal ini penting untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.