<p>Ilustrasi jaringan gas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil (GasKita) / Dok. PGN</p>
Industri

Biaya Pembangunan Capai Rp3,09 Triliun, Pemkab Bekasi Minta Tarif Jargas Dipatok Murah

  • BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendorong pembangunan jaringan gas (jargas) disesuaikan dengan tarif yang tidak memberatkan masyarakat. “Diharapkan tarif jargas yang diberlakukan betul-betul familier atau murah bagi masyarakat Kabupaten Bekasi karena gas merupakan salah satu barang penting,” Asisten Perekonomian dan ungkap Asisten Pembangunan Kabupaten Bekasi Abdur Rofiq dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 16 […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendorong pembangunan jaringan gas (jargas) disesuaikan dengan tarif yang tidak memberatkan masyarakat.

“Diharapkan tarif jargas yang diberlakukan betul-betul familier atau murah bagi masyarakat Kabupaten Bekasi karena gas merupakan salah satu barang penting,” Asisten Perekonomian dan ungkap Asisten Pembangunan Kabupaten Bekasi Abdur Rofiq dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 16 Juni 2021.

Selain itu, ia juga meminta agar Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Migas milik Pemda dapat dilibatkan dalam kegiatan pembangunan jargas.

Jargas sendiri dianggap memiliki nilai lebih dibandingkan dengan Liquefied Petroleum Gas (LPG), yakni lebih bersih dan efisien karena tersedia 24 jam.

Adapun pembangunan jargas yang akan dilakukan di Pemkab Bekasi akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dari hasil studi, potensi pemasangan jargas di Kabupaten Bekasi mencapai 404.865 Sambungan Rumah (SR), dengan estimasi total biaya investasi sebesar Rp3,09 triliun atau setara dengan Rp7,65 juta per SR.

Disebutkan, total potensi konsumsi gas rumah tangga di seluruh wilayah ini untuk lokasi terpilih sebesar 6,14 MMSCFD atau 174.092 m3 per hari.

Pasokan sumber gas sendiri berasal dari Pertamina EP Asset III di wilayah Jawa Bagian Barat. Selain itu, terdapat sumber lainnya, yaitu Corridor Extention yang mengalir melalui pipa transmisi South Sumatera West Java (SSWJ).

Skema KPBU

Sebagai informasi, skema ini dilakukan dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan pendanaan yang berkesinambungan dalam rangka penyediaan infrastruktur. Selain itu, KPBU juga dianggap bisa memberikan kepastian pengembalian investasi badan usaha melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh pemerintah.

Dalam perencanaan pembangunan jargas skema KPBU, diperlukan studi pendahuluan, yaitu kajian awal untuk memberikan gambaran mengenai infrastruktur tertentu.

Selanjutnya, dalam mengidentifikasi KPBU, pemerintah melakukan konsultasi publik dengan masyarakat, termasuk pemangku kepentingan untuk mendiskusikan penjelasan dan penjabaran rencana KPBU.

Adapun konsultasi publik untuk jargas dengan skema KPBU, dilakukan sejak 2020 di 13 kabupaten/kota, yang saat ini telah mendapatkan project development financial (PDF) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).