Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy  dan Presiden AS Joe Biden
Dunia

Biden Minta AS Serahkan Bukti Kejahatan Perang Rusia ke ICC

  • Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memerintahkan pemerintahannya untuk mulai berbagi bukti dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina dengan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag.

Dunia

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memerintahkan pemerintahannya untuk mulai berbagi bukti dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina dengan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag.

Pentagon sebelumnya menunjukkan resistensi terhadap langkah tersebut. Mereka secara pribadi berpendapat bahwa kerja sama dengan pengadilan dapat membuka jalan bagi penuntutan yang dipolitisasi terhadap pasukan Amerika yang dikerahkan di luar negeri.

ICC, sebuah pengadilan tetap untuk kejahatan perang, pada bulan Maret mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan pengusiran paksa anak-anak dari Ukraina, yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Berita ini kali pertama dilaporkan New York Times, yang menyatakan bahwa pemerintahan Biden telah mulai memberi tahu para anggota legislatif pada Selasa 25 Juli 2023. Gedung Putih menolak membahas secara spesifik kerja sama apa pun dengan ICC.

“Sejak awal serangan Rusia terhadap Ukraina, Presiden telah menyatakan dengan jelas bahwa pelaku dan pihak yang memfasilitasi kejahatan perang dan kekejaman di Ukraina harus bertanggung jawab,” kata seorang juru bicara Dewan Keamanan Nasional, dilansir dari Reuters, Kamis 27 Juli 2023.

“Mengenai ICC secara khusus, kami tidak akan membahas rincian kerja sama apa pun, sesuai dengan praktik pengadilan dalam menangani permintaan kerja sama secara rahasia,” tambah juru bicara tersebut.

Juru bicara tersebut menyatakan AS sebelumnya telah mengirim tim penyidik dan jaksa internasional untuk membantu Kantor Jaksa Agung Ukraina dalam menyiapkan kasus-kasus kejahatan perang.

Otoritas Ukraina dan Barat menyatakan bahwa ada bukti pembunuhan dan eksekusi, pengeboman infrastruktur sipil, pengusiran paksa, penculikan anak, penyiksaan, kekerasan seksual, dan penahanan ilegal.

Tuduh Pentagon 

Anggota parlemen dari partai Republik dan Demokrat telah menuduh Pentagon secara efektif merintangi penuntutan kejahatan perang Rusia dengan memblokir berbagi intelijen militer AS dengan ICC.

Rusia bukan anggota ICC dan menolak yurisdiksinya. Negara tersebut membantah melakukan kekejaman selama konflik dengan Ukraina. Negeri Paman Sam juga bukan anggota ICC.

Rusia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap jaksa ICC yang pada bulan Maret menyiapkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas tuduhan kejahatan perang.

Penuntutan kejahatan perang yang berhasil membutuhkan standar bukti yang tinggi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam situasi di mana akses terhadap tersangka dan tempat kejahatan sering dibatasi dan terdapat tumpang tindih yurisdiksi antara pengadilan nasional dan internasional.