Gedung Asuransi Allianz di kasawan Sudirman, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

Bidik 13 Juta Tertanggung, Begini Strategi Allianz Life Indonesia

  • PT Asuransi Allianz Life Indonesia menargetkan 13 juta nasabah dalam kurun waktu 3 tahun ke depan atau hingga 2024.

Industri

Yosi Winosa

JAKARTA – PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) menargetkan 13 juta tertanggung dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, atau hingga 2024. Saat ini, perusahaan memiliki lebih dari 650.000 peserta asuransi jiwa dan kesehatan, serta lebih dari 8,3 juta tertanggung. 

Untuk mencapai hal tersebut, perusahaan akan melakukan beberapa hal, termasuk meluncurkan solusi-solusi baru, terutama solusi digital yang melindungi life stage  tertentu. 

Dengan memiliki portofolio produk perlindungan di setiap life stage , perusahaan memiliki peluang besar untuk menawarkan semua produknya (cross selling) kepada masyarakat Indonesia baik lapisan atas maupun menegah ke bawah.

“Kami akan terus menyediakan berbagai produk dan layanan asuransi yang dapat memenuhi kebutuhan segmen nasabah yang berbeda-beda dan melalui berbagai jalur distribusi, sehingga kami senantiasa dapat memberikan perlindungan kepada lebih banyak masyarakat Indonesia atau insuring more people,” kata Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen, dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 30 September 2021.

Allianz Life Indonesia telah menyediakan digital service tools yang memberikan berbagai kemudahan akses yang efisien, cepat, dan praktis dan pengalaman berasuransi yang mengesankan untuk nasabah. 

Sampai dengan paruh pertama 2021, penggunaan digital service tool Allianz Life Indonesia menunjukkan peningkatan. Pengajuan online untuk asuransi jiwa menyumbang 99% dari total pengajuan dari semua jalur distribusi. Sementara, e-policy menyumbang 56% dari polis yang baru diterbitkan.

Ditambahkannya, masih rendahnya adopsi asuransi di Indonesia dibandingkan dengan negara tetangga menjadi peluang tersendiri khususnya di tengah pandemi. Sebab, banyak masyarakat yang mulai merasakan manfaat nyata dari asuransi kesehatan maupun jiwa. 

“Pandemi ternyata menjadi katalis yang telah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa dan kesehatan,” tambah dia. 

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga paruh pertama 2021, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia mencapai 3,11%. Angka ini tumbuh dari posisi tahun 2020 sebesar 2,92% dan tahun 2019 sebesar 2,81%. Pertumbuhan tingkat adopsi ini seiring meningkatnya kesadaran akan produk perlindungan atau proteksi diri di tengah masyarakat Indonesia.